Plukutus Sasih …

Sekadi sewalapatra saking Desa Adat Bugbug sane rauh ring Krama Purantara Bugbug ring Denpasar, lamakane semeton sami prasida pauninga, purun sobyahang titiang atur piuninge punika sakadi ring sor, dumogi mapikenoh.

TARUNAN DESA

ATUR PIUNING : No.53/PAN-DAB/X/2009 : DUDONAN PANGUNTAT KARYA UPACARA DEWA YADNYA TELUNG OTON (PLUKUTUS SASIH) KARYA PANGENTEG LAN NGATURANG PAMUPUT KARYA RING PURA PUSEH.

Om Swastiastu,
Sangkaning asung kerta wara nugraha Ida Sanghyang Widi Wasa Ida Sesuhunan Betara Betari sami Desa Adat Bugbug prasida nangunang karya upacara Ngresi Gana, Tabuh Gentuh Labuh, Gentuh/Pakelem ring Segara, Ngenteg linggih sane pengawit ring Pura Ayung, Kaping kalih ring Pura Dalem, kaping tiga ring Pura Desa/Bale Agung, Pura Paswikan, Pura Piit, Palinggih Menjangan Saluang, Pura Pamengkang, Pura Babotoh, Pura Penyarikan, Pura Gunung Sari, kaping pat (panguntat) ring Pura Puseh, Pura Pasek, Sanggar Agung, lan sane seosan presida memargi becik antar tur labda Karya manut sekadi pangrencana miwah pengaptin krama Desa Adat Bugbug sinamian.

Maka pangelantur pemargin karya upacara ngenteg linggih, Desa Adat Bugbug kasangra antuk prawartaka karya miwah krama Desa Adat Bugbug sinamian sampun ngemargiang runtutan yadnya marupa solas rahina, tigang sasih, aoton, kalih oton, miwah tigang oton sane panguntat pacang kemargiang ring Puseh. Eed miwah dudonan pemargin upacara tigang oton ring puseh manut sekadi daging sangkepan daweg rahina Saniscara Umanis wara Sungsang, tanggal masehi 10 Oktober 2009, pacing kemargiang manut sekadi dudonan ring sor :

Ngawit Soma pahing wara Langkir 26 Oktober 2009 kantos Puput : Ngaturang ayah ngaryanin sanganan pebangkit miwah sarana upakara plukutus sasih pangentegan lan ngaturang pamuput karya.

Redite Kliwon wara Pujut 8 November 2009 : Krama masyarakat ngaturang Ayah majejahitan lan ngaryanin sarana upakara tiosan ring Bale Agung sane katedunin olih panitia lan krama masyarakat sane istri.

Redite Pon wara Tambir 7 Desember 2009 : Nangun tetaring mekarya lapan banten, Bale Pawedan, Bale Gong, Gambang, Salonding, ring genah upakara ring Puseh sane katedunin olih Seksi Panggungan, Panitia lan Krama Banjar Adat.

Soma Wage wara Tambir 7 Desember 2009 : Munggah sekar/Patenungan Desa ring Bale Panti Pura Desa/Bale Agung, sane katedunin onli Prajuru Dulun Desa lan Panitia makasami. Benjangan nyane ring Anggara Kliwon wara Tambir 8 Desember 2009 : Nangun Panggungan kakaryanin olih Seksi Panggungan, Panitia lan Krama Banjar Adat.  Taler ring rahina puniki kamargiang Matur Piuning ngelantur ngelungsur Tirta ring Pura/Kahyangan ring Bali genah Desa nuhur tirta daweg pemargin upacara ngenteg linggih, sane kasanggra olih pemangku ancangan desa panitia lan Krama Desa Adat sane kajudi.

Buda Umanis wara Tambir 9 Desember 2009 : Ngiasin panggungan ring Puseh lan palinggih pura-pura Pemaksan kamargiang olih Panitia lan Pemaksan. Nyoreang sawatara pukul 16:00 Krama masyarakat ngadegang ring paumahan nyane soang-soang.

Wraspati Paing wara Tambir 10 Desember 2009 : 04:00 Ngaryanin eteh-eteh sarana upakara bebanten ring Pura Desa/Bale Agung sane kasanggra olih Parjuru Dulun Desa, Luput Kasinoman Undagi Prawayah lan Panitia. 06:00 Ida Betara Kawedal saking pasimpenan ke Pura Pemaksan soang-soang sane kasanggra olih Krama Pemaksan. Palinggih-palinggih sane sampun maenteg mangda kakaryanin lingga kasanggra olih pemangku Pangempon Pura Krama Banjar Adat sane kajudi. 07:30 Katurang Nyaik sane kasanggra olih Pemangku Lanang Istri, Tarunan Desa, Gong Desa, Luput, Kasinoman, Prewayah, Undagi Desa, Prajuru Dulun Desa lan Panitia. 08:00 Ida Bethara sami kairing Melis ka Segara ngelantur ngaturang Banten Pakelem sane kasanggra olih Pemangku Lanang Istri, Tarunan Desa, Gong Desa, Luput, Kasinoman, Prewayah, Undagi Desa, Prajuru Dulun Desa lan Panitia miwah Krama Masyarakat Desa Adat Bugbug. 10:00 Wusan Melis miwah ngaturang Pakelem ring Segara Ida Betara Sami kairing ring genah Upacara ring Puseh. 12:00 Ngaturang Upakara Bebanten Plukutus Sasih Pangentegan, Solah Topen Sidakarya, Solah Wayang Lemah. 16:00 kantos Puput Katurang Jambal Jaja, Solah Rejang 11 kempulan, Solah Abwang Papendetan, Solah Pemangku Papendetan, Ngaturang gegitan lan kidung.

Sukra Pon wara Tambir 11 Desember 2009 : 07:00 Ngaturang Sekar Penganyar, Krama Masyarakat Maturan. 16:00 kantos Puput Katurang Jambal Jaja, Solah Rejang 11 kempulan, Solah Abwang Papendetan, Solah Pemangku Papendetan, Ngaturang gegitan lan kidung.

Saniscara wara Tambir 12 Desember 2009 : 07:00 Ngaturang Sekar Penganyar, Krama Masyarakat Maturan. 16:00 kantos Puput Katurang Jambal Jaja, Solah Rejang 11 kempulan, Solah Abwang Papendetan, Solah Pemangku Papendetan. Kalanturang antuk Sembahyang Bersama. 18:00 Mantuk Bethara : Ida Betara sami kairing mantuk ring Pura Pemaksan Pasimpenan miwah Pura-Pura tiosan manut linggih Ida.

Redite Kliwon wara Medangkungan 13 Desember 2009 : Ngugag Panggungan miwah reramon sarana upakara sane wenten ring Puseh kasanggra olih Panitia Sami lan Krama Banjar Adat sane polih tugas nyanggra.

Kadi punika atur piuning puniki rauhang titiang majeng ring Panitia miwah Krama Desa Adat Bugbug sinamian ring dija ja magenah mangda praside keanggen patiti rikalaning nyanggra pemargin karya upacara Plukutus Sasih Pangentegan miwah ngaturang pamuput Karya ring Pura Puseh Desa Adat Bugbug. Dumogi krama Desa Adat Bugbug sinamian mresidayang nyanggra ngaturang ayah kalih pedek tangkil ngaturang Pangubakti majeng ring Ida Sasuhunan sami lan setata ngemolihang kerahayuan miwah karahajengan sareng sami.

Om Santih, Santih, Santih, Om
Ketua Umum : I Wayan Terang Pawaka, S.Pd., M.Ag.
Sekretaris Umum : Drs. I Wayan Wirna
Jero Bendesa Adat Bugbug : Jero Wayan Asih Arnaya
Kelihan Desa Adat Bugbug : Jero Wayan Mas Suyasa, SH.

Posted : I Wayan Ardika

Sanggah Kemulan

Ngaryanin Wongwongan

Antara tahun 2000 sampai dengan 500 S.M telah terjadi perpindahan agama Austronesia secara bergelombang dari Hindia Belakang ke berbagai kepulauan antara Madagaskar di barat sampai pulau Paska di timur, dan antara pulau Formosa di utara sampai pulau Selandia Baru di selatan. Termasuk ke kepulauan Nusantara.

Kedatangan mereka ke kepulauan Nusantara terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama terjadi sekitar tahun 2000 SM, dan gelombang kedua terjadi tahun 500 SM. Bangsa Austronesia yang datang pada gelombang pertama disebut Proto Melayu. Bangsa Proto Melayu masih menggunakan alat-alat dari batu, tetapi cara pembuatannya sudah sangat halus. Oleh karena itu mereka disebut pendukung kebudayaan batu baru. Dan zamannya disebut zaman batu Baru (Neolitikum). Diperkirakan bangsa Proto Melayu ini juga pernah mendiami daratan Bali. Hal ini terbukti ditemukannya peninggalan-peninggalan zaman Batu Muda tersebar di pulau Bali (Soekmono, 1073).

Bangsa Austronesia yang datang pada gelombang kedua disebut dengan Deutro melayu. Bangsa Deutro Melayu inilah yang merupakan nenek moyang orang Bali Asli. Adanya sebutan Bali Mula adalah untuk membedakan dengan orang-orang yang leluhurnya datang belakangan ke Bali, yang mereka datang umumnya dari Jawa.

Kedatangan bangsa Austronesia yang datang terakhir ini telah berkebudayaan tinggi. Alat-alat mereka bukan saja dari batu yang diperhalus bahkan mereka juga sudah membuat alat-alat dari logam khususnya dari perunggu. Berbagai alat dari perunggu mereka buat antara lain : Nekara, tajak, gelang dan lain-lain yang dipakai sebagai bekal kubur. Mereka sudah menguasai teknik yang tinggi misalnya tata cara pembuatan neraka dari perunggu. Masa pembuatan alat-alat dari perunggu ini disebut masa perundagian.
Berdasarkan peninggalan-peninggalan yang sampai pada kita terbukti mereka telah mempunyai kreasi seni yang tinggi mutunya. Hal ini terbukti dari hiasan-hiasan nekara perunggu, yang kini tersimpan di Penataran Sasih Pejeng.

Bentuk peninggalan yang kedua merupakan alat dari batu adalah peti mayat yang disebut sarkofagus yang banyak diketemukan di daerah Bali. Dari penemuan ini ada yang diketemukan utuh dengan kerangka serta bekal kuburnya seperti halnya diketemukan di Cacang, Bangun Lemah Bangli. Jadi mereka telah mengenal sistem penguburan dengan peti mayat. Sudah tentu mereka yang dikuburkan dengan cara ini adalah orang-oarang yang terhormat dari masing-masing kelompok masyarakat. Sedangkan untuk orang kebanyakan mungkin hanya ditanam saja.

Orang-orang Austronesia dari zaman perundagian ini ternyata kehidupan mereka sudah begitu teratur. Mereka tinggal berkelompok yang membentuk suatu persekutuan hukum yang mereka namakan thani atau dusun. Orang-orang Austronesia ini mempunyai kepercayaan bahwa roh leluhurnya akan selalu melindungi mereka. Oleh karenanya selalu ia puja. Untuk kepentingan pemujaan ini mereka membuat alat-alat dari batu yaitu:
1. Menhir yaitu tiang-tiang atau tugu batu yang merupakan timbunan tenaga sakti dari pada Hyangnya.
2. Bangunan Punden berundag, tiruan dari pada gunung sebagai tempat di mana Hyang mereka bersthana.
3. Arca-arca batu yang sederhana sebagai perwujudan para Hyangnya.
4. Tahta batu (Dolmen) adalah alter tempat sajian para pemujanya.

Dari temuan-temuan Arkeologi disimpulkan bahwa ada tiga jenis pemujaan yang dilakukan oleh masyarakat Bali karena pengaruh Austronesia yang berkembang pada jaman itu, yaitu:
1. Pemujaan terhadap arwah leluhur.
2. Pemujaan terhadap arwah para pemuka masyarakat.
3. Pemujaan terhadap kekuatan alam.

Selanjutnya Tjok Rai Sudartha/Sarad Bali-Edisi No. 108/ Tahun X April 2009 memaparkan bahwa : pemujaan terhadap roh leluhur inilah yang disebut Sanggah atau Pemrajaan. Di dalam Sanggah ini ada bangunan rong tiga (tiga ruang) yang disebut Sanggah Kemulan tempat roh leluhur itu.  Roh-roh tersebut dapat memberikan perlindungan dan pertolongan kepada manusia, tetapi dapat pula menimbulkan bencana. Oleh karena itu untuk mengambil hati roh-roh tersebut (agar tidak mencelakakan, tetapi sebaliknya memberikan bantuan) maka roh tersebut dipuja melalui persembahan saji-sajian. Yang pertama yang dipuja adalah roh orang-orang besar dan roh nenek moyang, yang disebut Hyang atau Dewa Hyang. Roh suci seseorang ditempatkan di Sanggah Kamimitan/ Pamerajaan.

Jadi pemujaan terhadap leluhur itu dibawa ke Bali oleh bangsa Austronesia yang kemudian diadopsi oleh agama Hindu. Dalam Lontar Purwa Bhumi Kamulan disebutkan bahwa Atma yang telah disucikan yang disebut Dewapitara juga disthanakan di Sanggah Kemulan seperti disebutkan: “Ri wus mangkana daksina pangadegan sang Dewapitara, tinuntun akena maring Sanggah Kamulan, yan lanang unggahakena ring tengen, yan wadon unggakahena maring kiwa, irika mapisan lawan dewa hyangnya nguni……” (Purwa Bhumi Kamulan, lembar: #). Yang artinya: “Setelah demikian daksina perwujudan roh suci dituntun pada Sanghyang Kamulan, kalau bekas roh itu dinaikkan pada ruang kanan, kalau roh itu suci itu bekas perempuan dinaikkan di sebelah kiri, di sana menyatu dengan leluhurnya terdahulu.

Dalam Lontar Tattwa Kapatin disebutkan bahwa Sanghyang Atma (roh), setelah mengalami proses upacara akan bersthana pada Sanggah Kamulan sesuai dengan kadar kesucian Atma itu sendiri. Atma yang masih belum suci yang hanya baru mendapat “tirtha pangentas pendem” atau upacara sementara (ngurug) juga dapat tempat pada Sanggah Kamulan sampai tingkat “batur kamulan” seperti disebutkan:
“Mwah tingkahing wong mati mapendem, wenang mapangentes wau mapendem, phalanya polih lungguh sang Atma munggwing batur kamulan”.
Artinya: “Dan perihalnya orang mati yang ditanam, boleh memakai tirta pangentas tanam, hasilnya mendapatkan tempat Sang Atma pada Batur Kamulan”.

Dari kutipan-kutipan di atas jelaslah bagi kita bahwa Hyang Kamulan yang dipuja pada Sangah Kamulan adalah roh suci leluhur, roh suci Ibu dan Bapak ke atas yang merupakan leluhur lansung umat. Dalam lontar Purwabhumi Kamulan dinyatakan bahwa Sanggah Kamulan adalah tempat Ngunggahang Dewapitara: “….iti karamaning anggunggahaken pitra ring kamulan….”.
(Rontal Purwabhuni Kamulan, lembar 53)
Artinya: Ngunggahang Dewapitara pada Kamulan dimaksudkan adalah untuk “melinggihkan” atau “mensthanakan” dewa pitara itu. Yang dimaksud dengan dewa pitara adalah roh leluhur yang telah suci, yang disucikan melalui proses upacara Pitra Yajnya baik Sawa Wedana maupun Atma Wedana. Ngunggahang Dewa Pitara pada Sanggah Kamulan mengandung maksud mempersatukan dewa pitara (roh leluhur yang sudah suci) kepada sumbernya (Hyang Kamulan). Kalimat “irika mapisah lawan Dewa Hyangnia nguni” mengandung pengertian bersatunya atma yang telah suci dengan sumbernya, yakni Siwatma (ibunta) dan Paratma (ayahta). Hal ini adalah merupakan realisasi dari tujuan akhir agama Hindu yakni mencapai moksa (penyatuan Atma dengan Paramatma). Pemikiran tersebut didasarkan atas aspek Jnana Kanda dari ajaran agama Hindu. Dari segi susila (aspek etika) ngunggahang Dewa Pitara pada Sanggah Kamulan adalah bermaksud mengabadikan/ melinggihkan roh leluhur yang telah suci pada Sanggah Kamulan untuk selalu akan dipuja mohon doa restu dan perlindungan.  Atma yang dapat diunggahkan pada Sanggah Kamulan adalah Atma yang telah disucikan melalui proses upacara Nyekah atau mamukur seperti dinyatakan dalam rontal:  “..iti kramaning ngunggahang pitra ring kamulan, ring wusing anyekah kurung muah mamukur, ri tutug rwa walws dinanya, sawulan pitung dinanya…”. Artinya: “…Ini perihalnya naikkan dewa pitara pada Kamulan, setelah upacara nyekah atau mamukur, pada dua belas harinya, atau 42 harinya..”

Jadi upacara ngelinggihang Dewa Pitara adalah merupakan kelanjutan dari upacara nyekah atau mamukur itu. Tetapi karena pitara sudah mencapai tingkatan dewa sehingga disebut Dewapitara maka upacara ini tidak tergolong pitra yajnya lagi, melainkan tergolong Dewa Yadnya. Dari uraian di atas itu jelaslah bagi kita bahwa Sanggah Kemulan di samping untuk memuja Hyang Widhi juga tempat memuja roh suci leluhur yang telah manunggal dengan sumbernya (Hyang Kamulan atau Hyang Widhi).
Dalam masyarakat Hindu di India menurut Griha Sutra tempat memuja leluhur dalam tingkat rumah tangga disebut “Wastospati”.

Berfungsi sebagai tempat mensthanakan roh suci leluhur (Dewa Pitara) yang dianggap manunggal dengan sumbernya untuk selalu dipuja oleh keturunannya guna memohon perlindungan bimbingan dan waranugrahanya. Sanggah Kamulan sebagai tempat pemuhan leluhur dalam rumah tangga di Bali diperkirakan ada hubungannya dengan “Wastoswati” yakni tempat pemujaan leluhur pada setiap rumah tangga Hindu di India.
Konsep pemujaan leluhur bagi umat Hindu di Bali bersumber dari Pra Hindu yaitu kepercayaan Austronesia.

Demikian kesimpulan yang dapat diambil dan uraian tentang “Sanggah Kamulan. Jadi keberadaan Sanggah Kamulan itu sangat penting bagi umat Hindu di Bali. Bagi teman-teman Hindu jawa pun demikian juga. Tetapi karena di luar Bali terdapat penyesuaian antara lain: Turus Lumbung adalah Sanggah Kamulan darurat karena satu dan lain hal belum mampu membuat yang permanen. Bahannya dari turus kayu dapdap (kayu sakti). Fungsinya hanyalah untuk ngelumbung atau ngayat Hyang Kamulan atau Hyang Kawitan. Sanggah Penegteg adalah Kamulan yang berfungsi hanya sebagai tempat negteg (membuat ketentraman) dengan memuja Hyang Kawitan. Kalau sudah mampu diwajibkan membangun sebuah sanggah Rong Tiga, sehingga dalam satu pekarangan akan berdiri Sanggah Kemulan.

Kalau sudah mapan diharapkan membuat Sanggah Kamulan yang permanen dengan kayu yang dapat dipilih sebagai berikut:
1. Cendana tergolong kayu prabhu (utama).
2. Menengan tergolong  (madya) kayu patih.
3. Cempaka tergolong kayu arya (utama).
4. Majagau tergolong kayu demung (madya)
5. Suren tergolong kayu demung (nista).

Tapi dewasa ini kebanyakan orang memakai kayu tewel saja. Sedangkan kayu cendana, menengen atau cempaka hanya sisipan saja misalnya untuk tugehnya, iga-iganya atau yang lainnya.

Sumber Pustaka : Sarad Bali-Edisi No. 108/ Tahun X April 2009
Posted by : I Wayan Ardika

Kaotaman Jagat Bali

Pura Sakenan

Ketetapan Ajeg Bali yang telah kita warisi dari zaman bahari sampai sekarang, seharusnya kita lestarikan bersama. Hal ini pernah dimuat pada sebuah majalah di tahun 1985, yang mana disebutkan bahwa Ajeg Bali harusnya dilihat dari tiga sisi yang disebut dengan Tri Budaya. Asal usul Tri Budaya dimaksud berasal dari Lontar Purana Bangsul, yakni Kaotaman Jagat Bali, yang terdiri dari Budaya Alam, Seni Budaya, Kerta Budaya. Budaya Alam ; terlihat dari luas Tanah Bali yang bentuknya sedemikian rupa terdiri dari sembilan penjuru arah, yang orang menyebutnya dengan Dewa Nawa Sanga, dan Panca Bayu.

Di atas tanah Bali terdapat gunung-gunung dan bukit-bukit berjajar, merumpun yang disebut Bukit Terompong. Di atas tanah Bali juga terdapat Catur Danu yaitu : Danau Batur dan Ulun Danu Dewanya Bhatari Uma, Danau Berathan Dewa Ulun Danunya Bhatari Gori, Danau Buyan Dewa Ulun Danunya Bhatari Sri, Danau Tamblingan Dewa Ulun Danunya Betari Gangga. Itulah peragan Kukus Manik (bau yang membawa amertha), ngamertanin seluruh isin gumi itulah Hyang Ing Amertha. Maka karena itu empat danau menjadi tempatnya amertha. Dan amertha itu berdasarkan ruang selaka amanca warna sudah menyusup pada gunung-gunung dan bukit-bukit itu semua. Antara lain : Gunung Tesahi, Bukit Pengelengan, Gunung Mangu, Bukit Silangjana, Gunung Bratan, Gunung Batukaru, Gunung Rangda, Pegunungan Tratai Bang, Puncak Padang Dawa, Gunung Andakasa, Gunung Uluwatu, Bukit Byaha, Pegunungan Nagaloka, Gunung Pulaki, Byas Muntig, Gunung Lempuyang, Gunung Karang. Dan adalagi yang bernama : Giriraja (Gunung Agung), Gunung Tri Sakti (Bukit Gumang), Gunung Raung (Bukit Lesung), Gunung Candimaya (Gunung Abang), Gunung Tapis (Gunung Batur), Bukit Tapak (Durasari & Dukuh Sari). Itu semua disebut Bukit Terompong. Maka dari kesarian bukit-bukit dan gunung-gunung itu dapat membangkitkan pemandangan yang sangat luas (jimbar) dan perhatian yang menawan hati.

Tari Legong

Seni Budaya berawal dari Sang Hyang Mrajapati menjatuhkan upadrawa (pemastu) pada saat Betari Dalem membuat aberawi jagat. Pada saat itu Bhatari Aberawi Dawa Rupa, menjadi angker dan tenget di bumi sampai semua manusia ketakutan mendiami rumahnya sendiri. Dengan demikian menangislah semua manusia karena takut dimakan oleh wabah besar karena dimangsa oleh Durga. Karena amarahnya Bhatari Durga itu, Ia tidak diperkenankan pulang ke Swarga Gambur Angelayang oleh Sang Hyang Rajapati. Dengan demikian cita-citanya Durga akan membunuh semua manusia, maka dengan demikian menjadikan ribut bumi sehingga semua manusia tidak berani tinggal di rumah, pada saat itu semuanya ingin keluar dari rumahnya menuju perempatan dan pertigaan, maka keluarlah semua manusia dengan cara : Manektek ; keluar dari rumah dengan membawa sendok, semprong, sepit dan pecahan bambu itu di adu, sehingga bersuara tek tek tek tek. Lenta ; keluar dari rumah dengan bergandengan tangan ada orang menyebut gowak gowakan dengan bersuara menuntun Dewa. Lombe ; ada yang keluar rumah dengan berkerudung ayam yang dibelah perutnya dan ada yang dibelah dari gigirnya, ada yang keluar rumah dengan mengusung sapi kerbau, kambing dan berbagai macam binatang yang bersuku empat dengan semuanya dibelah, dengan maksud agar binatang tersebut keluar darahnya berceceran di jalanan. Maka hasil bawaan itu semua, termasuk semua binatang yang dibelah itu dikumpulkan di halaman balai banjar, semua dan orang-orang berkumpul di sana duduk memadukan gigir atau tidak mau berhadapan karena ketakutan. Hal tersebut ditemukan oleh Butha Kala yang dipimpin oleh Bhatari Durga, dilihat oleh Sang hyang Brahma, Wisnu, disaksikan oleh Sanghyang Awoswara (seluruh Bhagawan) maka pada saat itulah Bhatari Durga manyupata (memastu) manusia agar di kemudian hari memelihara jagat dengan cara menggunakan semua binatang berbentuk caru. Maka dilihat dari tingkah laku manusia berkumpul itu ada yang menyanyi, ada yang menangis, ada yang masasolahan, menari, maka kesemua hal ini disebut tarian sakral seperti : Sanghyang Dedari, Sanghyang Penyalisan, Sanghyang Jaran, Sanghyang Lesung, Sanghyang Sampat, Sanghyang Base dan lain-lain, yang kesemua ini diutamakan dalam semua yadnya di Bali. Kaselir (kerauhan), Barong Bangkal, Barong Landung, Rejang, Baris Gede (dimodifikasi menjadi igel-igelan). Seni tetandingan, bebanten dan tetandingan caru. Seni suara seperti gong, gambang, gender, selonding, angklung, gambuh dan lain-lain. Sekar alit atau geguritan (seperti : sinom pangkur). Sekar madya ; kekidungan misalnya Malat, Bala Ugu, Indra Wangsa untuk pitra yadnya. Sekar Agung ; kekawin. Seni Busana ; busana ka pitra yadnya, busana ka manusa yadnya, busana ka dewa yadnya ; kakober barokan pangawin.

Goa Lawa

Kerta Budaya
Adapun kerta budaya yang sama-sama sudah membudaya dari jaman bahari yang terbilang dari adanya sapta yadnya yang telah dilestarikan dari jaman ke jaman sampai sekarang, seperti : Pameda Yadnya : yang merupakan pesuguh untuk setiap teman yang datang, setidaknya disediakan secangkir kopi, bila perlu ditambah dengan sepiring nasi. Yadnya ini tidak ada lungsuran. Manusa Yadnya : mulai dari upacara bayi lahir sampai metatah mepandes, menikah. Resi Yadnya : terbilang mulai dari pewintenan pemangku sampai pada pediksan para sulinggih dan sampai pada padgalan Ida sang meraga pralingga puri (pawintenan sri maharaja). Pitra Yadnya : mulai dari pemeliharaan mayat (layon) wawu seda sampai pada upacara pengabenan (palebon). Butha Yadnya ; mulai dari Yadnya sesa, Ngejot setelah memasak, Ngeliwon, Kajeng Kliwon, Eka Sata, Panca Sata, Sampai pada Pecaruan Agung, menurut perputaran tahun Candra, Tilem ke Tilem ada 12 rah tahun. Yang penghabisannya pada sasih Sada, diterima oleh Kasa tanggal apisan katemu pisan. Dan perputaran Nyunadi 35 hari disebut tahun Surya, pada kesanga penghabisannya menggunakan rah 10 disebut Waisaka. Presada Yadnya ; ini merupakan upacara Mapaguru antara lain mapaguru sastra di sekolah dan mapaguru sastra ngerangsuk Dasaksara ring sarira, yang menurut jalannya Desa Adat dan tempatnya aksara di raga sarira. Dewa Yadnya ; mulai dari pemeliharaan turus lumbung sampai pada Sanggah (merajan), Pura Kawitan, dan memelihara pura-pura Pangulun Jagat yang mana Pangulon Desa, yang mana Pangulon Asta Praja dan yang mana Pangulon Jagat Bali. Yang mana perjalanan upacara ini mencakup upacara dewa dan butha yadnya yaitu mulai dari yadnya nyunari dilaksanakan setiap 6 bulan. Dan ada lagi yang disebut Yadnya Warsa yang dilaksanakan setiap tahun mengikuti sasih. Karena di sini terdapat referensi sebagai berikut : Sanghyang Saraswati utawi lingganing Sastra disebut Sanghyang Drawa Resi, yang beliau juga bernama Sanghyang Reka dan sanghyang sastra yang pengendaliannya mangreka semua isi bumi. Beliau juga bernama Sanghyang Sakecap, Asing kecapang Ida Malinggih, asing kasiptayang Ida maraga, asing lampahang ida mamutus, asing marupa ida mangwangun. Dengan demikian maka kita tidak boleh lupa dengan isi sastra itu semua. Maka dalam sastra yang saya pernah baca ada tercatat bentuk upacara di Bali yang memiliki beberapa bentuk, antara lain : Menurut rah tahun yang menggunakan rah 12, ada berbunyi sebagai berikut : Rah tahun ika ring sasih sada panelasnia katinembe dening kasa tanggal apisan katemu pisan, sasih kasa tanggal 1 rah 1, tenggek 1 ika yadnyan nira sang satrya wangsa satinut den ikang kotama wangsa kabeh ring besakih kawenang ika ngaran pangeka dasa rudra. Yan maring rah wesaka ika ring kesanga panelasnia katinemba dan ikang kadasa tanggal apisan yan ring tanggal ping 10 rah 10 tenggek 10 ika yadnyan nira wong bali kabeh, mapangider ngaran maring purwaning Bali, hana yadnya maperaus sarwa 5, maring kiduling Bali hana yadnya maperaus sarwa 9, maring kuloning bali hana yadnya maperaus sarwa 7, muwah maring loring bali hana yadnya maperaus sarwa 4, lan ring tengahing bali lwirnia maring purusada kawenang hana yadnya maperaus sarwa 8 Ika yadnyan nira wong Bali kabeh.

Museum Bali

Itulah keharusan di Bali menurut isi lontar Purana Bangsul, maka kelanjutan hal ini semoga bisa saya mohonkan kebijaksanaan Ida Hyang meraga Pancakarsikaning Jagat Bali, yang antara lain : Ida Surya samaraga Ida pedanda-pedanda sami, Ida Empu-empu sami, Ida Resi-resi maka sami, Bapak-Bapak yang saya puji duduk di jawatan Agama, Ida-ida yang sangat saya utamakan maraga pralingga puri, itu semua saya puji sebagai Pancakarsikaning Jagat Bali yang memegang lontar aslinya Purana Bangsul. Dan apabila Ida Sang Pancakarsikaning Jagat tersebut bisa bertemu dalam pertimbangan ini maka inilah merupakan sumber Kawibawan Jagat Bali.

Penyanggran Rah Taun ; jatuh pada pangrespating rah tahun dengan rah wesaka, ketika ini Bali seharusnya Makerti Jagat, Makerti Dewa, Makerti Bhuta. Setelah makerti Jagat Dewa dan Bhuta, dilihat dari kedudukan beliau di bumi beliau berwujud Tri Huluning Jagat antara lain : Padma Nglayang Ulun Jagat Bali terdapat di seluruh Puncak Bukit-bukit dan gunung-gunung di Bali ; Padma Kencana Ulun Merta di Catur Danu di Bali ; Padma Buana Ulun Kasta terdapat di Besakih. Dilihat dari waktu upacara Bumi Bali menurut jalannya rah tahun, upacara di desa-desa ditambah dengan Yadnya Nyunari Sarupaning Sunari. Menurut jalannya windu bumi, setiap windu bumi Bali harusnya mecaru. Pada pertengahan Yuganing Bumi, Bali wenang mecaru. Setiap Yuganing Gumi Bali wenang mangenteg jagat manglukat gumi ring Bali. Setelah petawauran jagat beliau berwujud Manu Taya Widi, pada saat itu beliau keastiti dalam perwujudan Adicana dan Kertiyasa. Beliau masuk ngerasuk ke dalam agama ; unteking agama (suksma), sukuning agama (bebanten), wetengin agama (sastra atau lontar-lontar).

Di alun-alun

Di dalam lontar-lontar terdapat Panca Aksara yaitu : Aksara bersuara langgeng, Tastra bersuara di Adnyana, Sastra bersuara sakecap, Sastra Lingga Apageh tan keneng gingsir, Tastran widi bersuara sebagai wangsit, misalnya kurang lebih sejak 25 tahun yang lalu ada ogoh-ogoh, ini merupakan wangsit. Pemabuk tidak dapat dikurangi, perang mesenjata lelyana gni (perang pelitit), ini merupakan pertanda apa ?. Itulah wangsit bumi yang perlu kita kaji secara seksama dan secara konsisten, karena semua catatan di atas semuanya sudah membudaya dari jaman bahari dan pelaksanaannya semestinya tetap langgeng dan apageh, sebagai contoh : seharusnya Ulun jagat Bali, Ulun Merta Bali, Ulun Kasta Bali semestinya tidak boleh keraraban, kaungkulan, kecampuhan, kecaruban, katindusan, kesamberan oleh sarwa cemer, sarwa camah, karena itulah semestinya tidak diperkenankan membakar satingkahing pitra yadnya di sekitar kawasan Tri Hluning Jagat. Dan apabila hal ini kapurug inilah yang menyebabkan mambar mambur ikang rat maring Bali kabeh. Dan apabila Tri Budaya tersebut dikurangi atau digeser maka kaajegan Bali menjadi rered. Sehingga jika merujuk pada tatenger-tatenger yang terjadi seharusnya bebanten untuk jagat bali yang bernama Pangenteg Jagat Panglukat Gumi sangatlah diperlukan.

Makte sesajen

Olih : I Nengah Sarya (Krama Bugbug) ; Lapang Kaja Dusun Asah Gobleg, Banjar, Buleleng

Posted by : I Wayan Ardika

Bukit Gumang Dicaplok

Suud Matajen Bli ..

Bukit Gumang di Caplok Investor.

Setelah bukit Mimba, kini lereng sebelah barat bukit Gumang, Bugbug, Karangasem dibongkar untuk pembangunan vila. Vila milik investor Belanda tersebut dinilai telah merusak lingkungan dan menyalahi peruntukan. Demikian terungkap pada sidang DPRD Karangasem, Selasa 27 Desember 2009 kemarin. I Nyoman Sadra, B.A. pada sidang itu mempertanyakan apakah vila itu sudah berizin. Kalau sudah mengapa diizinkan membangun di lereng bukit yang diduga masih merupakan kawasan suci Pura Gumang. Sementara itu,  Ketua Bappeda Karangasem I Wayan Artha Dipa, S.H. mengatakan belum tahu soal perizinan vila itu. ”Masalah izin vila itu merupakan kewenangan pihak Kepala Perizinan Terpadu,” katanya.

Sadra menyayangkan vila dibiarkan dibangun di bukit dengan cara membongkar lereng bukit untuk diratakan. Pembangunan yang mengorbankan kelestarian dan keindahan alam telah menimbulkan protes di kalangan sejumlah wisman pecinta alam yang menginap di kawasan wisata Candidasa. ”Kalau dilihat ke timur dari pantai Candidasa, jelas terlihat bangunan vila itu,” tegasnya. Anggota DPRD lainnya, Nengah Suparta, mengatakan dari enam bangunan vila yang direncanakan dibangun investor asal Belanda itu, saat ini baru dibangun dua buah. Dia menduga izin mendirikan bangunannya (IMB) sudah dikantongi investor. Sadra juga menambahkan, sebelum menjadi anggota Dewan pernah mempertanyakan kepada pemerintah terkait pembangunan vila di bukit Tenganan milik investor asing. Investor bahkan membuat sumur bor dalamnya diperkirakan 80 meter di puncak bukit. Meski sudah disampaikan kepada pihak pemerintah, tetapi pembangunannya tetap berlanjut. Sementara banyak warga mengkhawatirkan pembuatan sumur bor di atas bukit bakal menyebabkan dampak negatif bagi warga lainnya di bawah bukit, seperti mata air mengecil bahkan mengering dan kenyataannya air sungai yang melintasi Tenganan sampai Nyuh Tebel airnya telah mengecil, bahkan sawah sudah tak mampu diairi.

Menurutnya, tanah Bali bakal habis dikuasai investor asing yang pada akhirnya menyingkirkan orang Bali. Saat ini penduduk terkepung, bukit dikuasai investor asing, sementara lahan pantai juga demikian. Soalnya begitu dikuasai investor, masyarakat tak bisa mengetahui apa kegiatan mereka di dalam. (013)
Bali post – 28102009

Terkait Izin Vila di Lereng Bukit Gumang, Bappeda-KP2T  Saling LemparAmlapura.

Kepala Bappeda Karangasem I Wayan Artha Dipa, S.H. dan Kepala Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T) Drs. IB Ketut Suledra, yang ditemui
di sela-sela sidang DPRD Karangasem, Rabu (28/10) terkesan saling lempar saat ditanyai apakah vila di lereng barat bukit Gumang tepatnya di wilayah banjar Samuh, Bugbug, Karangasem itu sudah berizin atau belum. Keduanya mengaku masih mengecek karena belum tahu pasti apakah vila milik investor Belanda itu sudah ada izinnya atau belum.  Sebelumnya, Artha Dipa minta wartawan menemui Kepala KP2T guna minta informasi apakah vila itu sudah memiliki IMB atau belum. Saat IB Ketut Sulendra dihubungi kemarin, justeru mengatakan belum tahu pasti. Dia minta menghubungi pihak Bappeda. Soalnya, tim Bappeda dipimpin Kabid Tata Ruang dan Prasarana Wilayah I Ketut Sedana Mertha sudah turun ke Samuh guna mengecek keberadaan vila itu. ‘’Kami masih mengecek, karena banyak yang mengajukan izin jadi tak ingat semuanya. Saya tak ikut menangani perizinan vila di Samuh itu, kalau ikut tentu saya ingat,’’ katanya.

Menurutnya, terkait mega proyek di atas Bukit Mimba Padangbai yang
membangun Hotel Cateau de Bali investornya belum mengajukan izin.
Sementara terkait Siddharta Resor, hotel fasilitas bintang lima di banjar Kubu, kecamatan Kubu, Karangasem, sudah diajukan izinnya. Namun izin resor yang sudah pernah beroperasi meski belum memiliki izin itu, kata IB Ketut Sulendra belum dikeluarkan, karena masih dalam proses pengkajian.  Seperti diberitakan sebelumnya, Hotel Cateau de Bali milik investor asal Korsel, sampai kini dalam proses pembangunan. Hotel di atas Bukit itu diloloskan Bupati Karangasem I Wayan Geredeg setelah mengubah satu pasal Perda RDTR kawasan Wisata Candidasa. Dalam pasal 46 disebutkan kawasan bukit Mimba itu merupakan kawasan hijau pertanian berfungsi lindung.  Guna bisa membangun megaproyek itu, pasal itu diubah dengan Perbup
Karangasem N0 1 tahun 2008 dan kawasan Mimba dijadikan kawasan akomodasi wisata eksklusif. Bukit yang dulu merupakan lahan pertanian dan banyak ditumbuhi gamal itu, kini sudah dibongkar dan diratakan agar bisa membangun hotel.  Di lain pihak, Siddharta Resor yang jaraknya sekitar 500 meter dari kantor Camat Kubu di bangun hanya berbatasan dengan tembok penyengker pura Dalem Kubu. Meski belum memiliki izin apa pun, resor milik investor Jerman itu sempat beroperasi. Namun karena diperingatkan tim Yustisi Pemkab Karangasem, papan nama hotel itu pun diturunkan. Hotel beratap ilalang dengan fasilitas kolam renang itu dinilai melanggar kawasan wisata Tulamben, karena dibangun di luar kawasan itu. Meski berada di luar kawasan atau tak sesuai Perda RDTR Kawasan wisata Tulamben, di utara Siddharta Resor juga sudah ada sejumlah bangunan hotel.  Pekerja bangunan di vila yang belum ada papan namanya di lereng barat Bukit Gumang, kemarin masih dalam proses pengerjaan. Seorang pekerja mengatakan, dia tak tahu bosnya dan dia hanya ditugaskan membangun. Satu bangunan berlantai dua sudah hampir rampung. Sementara di bagian lereng lebih ke bawah dari vila itu, juga sudah diteras dan bangunan vila milik orang lain. Luas areal vila di lereng barat bukit Gumang itu sekitar seperempat hektar. Jalan ke vila cukup lebar sekitar tujuh meter, saat ini masih jalan tanah dan dinding jalan dengan jurang dibuat pagar batu putih.
Anggota DPRD Karangasem I Nyoman Sadra, B.A. menyayangkan adanya
bangunan di lereng bukit yang merusak pemandangan alami perbukitan.
Menurutnya Candidasa sudah kian sepi karena ditinggalkan wisatawan asing
yang mengeluhkan kawasan objek wisata pantai itu kian kumuh, kini
pemandangan bukit yang indah juga sudah menjadi bopeng.
Sadra mengatakan tahun 1980-an saat Bupati Karangasem dijabat Ketut
Merta, pihaknya sudah pernah memberikan masukan kepada Bupati. Di mana
sebelum berkembang menjadi kumuh, objek wisata pantai Candidasa mesti
dibuatkan blue print dulu. ‘’Namun jawaban Bupati Merta saat itu, ‘’Biarkan berkembang dulu, baru nanti kita atur.’’ Ternyata benar,  kini kawasan itu menjadi penuh sesak hotel dan sebagian tutup dan menjadi bangunan kosong dan kumuh, karena wisman sepi dan investor tak mampu sekadar biaya operasional membayar listrik,’’ papar Sadra. (BP 28102009,013)

1VILA3

Investor di Bukit Gumang Bangun Vila Berlantai Dua, Bali Post, 29102009
KAWASAN Bukit Gumang, Bugbug, Karangasem ternyata telah dirambah vila. Sedikitnya sudah ada dua investor yang membangun di lereng bagian barat bukit tersebut. Letaknya pun tidak begitu berjauhan. Investor yang belum jelas alamatnya, membangun dekat dengan pantai. Bangunannya pun kini sedang proses finising. Sementara satu lagi investor asal Belanda (BP, 28/10).

Investor asal Belanda ini telah membangun di areal sekitar 25 are. Kini di areal yang telah diratakan tersebut sudah berdiri satu bangunan berlantai dua dengan ukuran sekitar 20 x 5 meter. Sedangkan satu lagi baru fondasi dengan tiang beton berdiri kokoh. Dilihat dari konstruksinya, bangunan ini juga dirancang untuk rumah berlantai dua. Untuk mencapai vila ini, tidaklah terlalu sulit. Karena investor telah membuat jalan besar dengan pagar batu putih. Namun untuk memasuki kawasan ini, harus melewati beberapa penjagaan. Sehingga sangat jarang masyarakat yang bisa masuk ke kawasan tersebut. Kalau berdiri di Bukit Gumang, kita akan melihat betapa indahnya pantai Candidasa. Dari sana juga dapat dilihat keelokan Pulau Kambing dan Gili Tepekong yang terkenal dengan populasi ikan hiasnya. Dari Bukit Gumang kita juga melihat hamparan laut nan luas. Berdirinya bangunan di kawasan ini mengundang tanda tanya warga sekitar. Sebab, di sekitar kawasan itu ada pura besar yang diemong masyarakat Desa Bugbug, Karangasem. Selain itu, pemangkasan bukit juga dikhawatirkan terjadi lonsor. (bud)

Gumang Mendung

Investor Belanda Kantongi IMB Bukit Gumang Ternyata Berfungsi Lindung Amlapura (Bali Post) -30102009.

Alam di Karangasem betul-betul menjadi ”permainan” pejabat di bumi lahar tersebut. Bayangkan saja, kawasan hutan yang diatur dalam perda berfungsi lindung bisa dibanguni vila. Bahkan, vila tersebut telah mengantongi izin yang dikeluarkan instansi terkait di Karangasem.

Contoh yang paling anyar adalah pembangunan Vila Candidasa di lereng barat Bukit Gumang, Karangasem. Vila berlantai dua itu ternyata telah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Padahal, Bukit Gumang termasuk lerengnya merupakan kawasan berfungsi lindung sesuai Perda RDTR No. 8 Tahun 2003 dan Perda RTRW No. 11 Tahun 2000.

Hal itu sesuai temuan tim Bappeda Karangasem yang terjun ke lokasi Vila Candidasa di lereng barat Bukit Gumang, Banjar Samuh, Bugbug, Karangasem. Tim dipimpin Kabid Penataan Ruang dan Prasarana Wilayah Ir. Ketut Sedana Merta, M.Si. Vila milik investor asal Belanda Hans Van Hamert itu sudah mengantongi IMB No. 90 tahun 2008 tertanggal 15 September 2008 atas nama pemohon I Wayan Gunarsa, warga Banjar Samuh. IMB ditandatangani Kadis PU Ir. I Wayan Arnawa. Saat itu, IMB masih dikeluarkan Dinas PU, belum ditangani oleh pihak Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T). ”Saya terkejut ketika salah seorang pekerja menyodorkan IMB yang sudah dilaminating,” kata salah seorang anggota tim.

Ia mengaku terkejut karena setelah dicek di dalam dua perda itu, ternyata kawasan tersebut merupakan kawasan berfungsi lindung. Di dalam peta perencanaan ruang yang merupakan lampiran atau satu-kesatuan yang tak terpisahkan dengan Perda RDTR kawasan wisata Candidasa yang termasuk mewilayahi lereng Bukit Gumang. Dalam peta itu juga tertera bahwa Bukit Gumang merupakan kawasan berfungsi lindung. ”Tetapi kenapa investor itu bisa mengantongi izin, inilah pertanyaan besar kita?” ujar anggota tim keheranan.

Tim juga mengatakan, di dalam IMB itu disebutkan lokasi itu lahan kering, bukan sebagai kawasan berfungsi lindung. Padahal yang dimaksudkan wilayah berfungsi lindung dalam dua perda itu tak semata hutan tetapi kawasan yang melindungi wilayah lain, baik sebagai penjaga bentang alam atau kawasan gunung atau bukit yang harus dilestarikan. Berfungsi lindung juga bisa berarti, kawasan yang tak boleh dialihfungsikan, apalagi menjadi tempat bangunan fisik seperti rumah atau hotel. Berfungsi lindung juga berfungi melindungi kawasan di bawahnya sebagai resapan air atau menjaga jangan sampai terjadi longsor.

Kepala Bappeda Karangasem I Wayan Artha Dipa, S.H., M.H. yang dihubungi per telpon di Jakarta juga mengaku terkejut dengan investor Vila Candidasa yang sudah mengantongi IMB. Dia mengaku tak tahu, bagaimana prosesnya bisa keluar IMB. Dia mengaku tak pernah memberikan rekomendasi, tak pernah dilibatkan, baik dimintai pendapat secara lisan maupun tertulis terkait ke luarnya IMB.

Staf Humas dan Protokol Setdakab Karangasem I Nyoman Suarjana kemarin juga turun ke lokasi vila itu karena mendapat tugas mengambil dokumentasi. Suarjana bertemu IW Gunarsa. Gunarsa mengatakan, vila itu dibangun di areal seluas 60 are dan merupakan tanah Desa Bugbug. (013)

Villa Bukit Gumang Diminta Kaji Ulang, Nusa Bali, 30102009, k16

Berdirinya Villa Bukit Gumang di Tempek Nyuhrawit Banjar Adat Samuh, Desa Pekramana Bugbug, Kecamatan Karangasem ditentang DPRD Karangasem dan sejumlah tokoh Desa Pekraman Bugbug.  Tetapi Bendesa Desa Pekraman Bugbug I Wayan Mas Suyasa bersikap beda.  Ini informasi yang dihimpun Nusa Bali di Amlapura kemarin.  “Di lereng Bukit Gumang berdiri villa tolong hokum ditegakkan, kalau terbukti tanpa ijin, ditindak saja” ujar I Nyoman Sadra anggota DPRD Karangasem.  Ketua komisi IV DPRD I Gede Suartaka menimpali bahwa perijinan merupakan masalah klasik.  “Setelah masalahnya mencuat, barulah ketahuan bangunan bersangkutan tanpa ijin.  Jika ketahuan, pembangunan itu mesti dihentikan, eksekutif mesti jemput bola,” pinta Suartaka.  Jangan sampai, kata Suartaka, dari 10 bangunan, sembilan bangunan tanpa izin.  Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana juga mempertegas pernyataan anggotanya agar menyangkut pelanggaran yang terjadi dipertanyakan lebih tajam, terutama di rapat kerja.  Nantilah di rapat kerja dioptimalkan menanyakan segala persoalan yang terjadi di lapangan.”  Pinta Gede Dana.  Di bagian lain tokoh Desa Pekraman Bugbug I Nyoman Purwa Ngurah  Arsana juga mengkritisi pembangunan vila tersebut.  “Walau telah mengantongi IMB, belum tentu sesuai bisama, dresta, awig-awig dan kesakralan Pura Bukit Gumang yang ada.  Jika melanggar ketentuan, kaji ulang IMB-nya”, pinta Purwa Arsana.

Lokasi vila tersebut kata Purwa Arsana, merupakan areal Bukit Gumang satu lokasi dengan Pura Bukit Gumang yang selama ini disakralkan.  Secara terpisah Bendesa Pekraman Bugbug, Mas Suyasa membantah Vila Bukit Gumang itu liar.  Lokasinya katanya di Tempek Nyuh Rawit, di kaki Bukit Gumang bagian selatan.  “Lokasinya sangat jauh dari Pura Bukit Gumang.  Sebelum dibangun telah melalui pembahasan di Desa Pekraman Bugbug dengan melibatkan 11 banjar adap.  Juga sudah dikaji sesuai awig-awig, dresta dan bisama yang ada.” Demikian Mas Suyasa hendak meluruskan.

Dikatakan Mas Suyasa, investor Belanda yang mengontrak lahan milik Desa Pekraman Bugbug selama 30 tahun itu telah memenuhi prosedur .  Rencananya investor membangun enam villa, sementara baru tuntas dua villa.

Sementara itu Kepala Bappeda Karangasem I Wayan Artha Dipa mengatakan, IMB vila itu yang telah diterbitkan bukan merupakan kewenangannya.  “Saya hanya mengatur tata ruang peruntukan wilayah.  Wilayah itu memang kawasan wisata Candidasa,” kata Artha Diva.  Tampak dari Pantai Candidasa di lereng Bukit Gumang telah tuntas dua villa menghadap ke barat.  Bukit itu dibongkar, dibuatkan jalan raya, kemudian dibanguni villa.  Padahal di sebelah selatan villa tersebut ada Pura Nelayan.

Soal Vila di Gumang DPRD Terkejut Investor Kantongi IMB, Bali Post 31102009.

Ketua Komisi II DPRD Karangasem, Nyoman Oka Antara, S.H., Sabtu (31/10) kemarin, mengaku terkejut dengan kasus diizinkannya pembangunan Vila Candidasa di kawasan berfungsi lindung lereng Bukit Gumang, Samuh, Bugbug, Karangasem. Investor asal Belanda sudah mengantongi IMB dan sudah membangun dua vila dari enam yang direncanakan. IMB No. 90 tahun 2008 tertanggal 15 September 2008 dikeluarkan dan ditandatangani Kadis PU Karangasem Ir. I Wayan Arnawa. Pemohon IMB rumah tingal I Wayan Gunarsa, warga Banjar Samuh, Bugbug.

Oka Antara mengatakan kalau melanggar aturan pidana, melawan Perda atau UU Lingkungan Hidup, pejabat yang mengeluarkan IMB atau mengalihfungsikan kawasan lindung menjadi bangunan bisa dipidanakan. Sebagai ketua komisi yang membidangi pembangunan, kata Oka, pihaknya bakal membawa dan mengajak anggota komisinya untuk rapat membicarakan mengenai fungsi DPRD terkait jalannya pembangunan. Menurutnya, jangan sampai terus-menerus terjadi pembangunan yang menyalahi ketentuan baik perda atau peraturan lain di atasnya.

Bagi dia, penataan pembangunan dan menjaga lingkungan sangat perlu, karena merupakan amanat UU dan demi menjaga kelestarian lingkungan karena merupakan aset pariwisata di tengah kekhawatiran perubahan iklim dunia. ”Kami akan membicarakan masalah vila di kawasan berfungsi lindung malah investornya sudah mengantongi IMB. Kami kaji dan bila perlu nanti segera menggelar dengar pendapat dengan eksekutif yakni Dinas PU Karangasem yang mengeluarkan IMB itu,” katanya.

Oka Antara mengaku prihatin, pembangunan hotel dan vila di Karangasem banyak yang melanggar ketentuan. Seperti mega proyek Hotel Cateau de Bali di Bukit Mimba, Padangbai masih merupakan kawasan wisata Candidasa juga merupakan kawasan hijau pertanian berfungsi lindung, tetapi Perda RDTR-nya diubah satu pasal oleh Bupati Karangasem I Wayan Geredeg dengan mengeluarkan Perbup 1 tahun 2008. Kawasan itu disulap menjadi kawasan objek wisata eksklusif. Siddharta Resort di Kubu, Karangasem sampai beroperasi, tetapi sampai kini belum memiliki izin. Kasus ini pun baru diketahui DPRD. (013)

Vila di Lereng Barat Bukit Gumang Direkomendasi Prajuru Desa Bugbug untuk Biaya Aci.  Bali Post 01112009.
Kelian desa pakraman Bugbug, Karangasem yang mewilayahi Bukit Gumang
lokasi vila di Candidasa itu I Wayan Mas Suyasa, S.H., Minggu (1/11)
mengatakan, lahan milik desa Bugbug 60 are itu sengaja dikontrakkan desanya. Uang kontrak dipakai antara lain untuk memugar pura kahyangan tiga, upacara melaspas dan mendem pedagingan serta ngusaba kaja tahun lalu.  Dikatakan, keputusan dan kesepakatan mengontrakkan lahan itu tercetus dalam pertemuan prajuru desa sebelumnya yang juga melibatkan seluruh Nayaka. Dia mengatakan, kenapa dilakukan kesepakatan itu, karena melihat awig-awig serta perarem desa hal itu dinilainya tak salah.  Soalnya lanjutnya, lokasi vila milik investor asal Belanda Hans Van Hammert jauh dengan pura Gumang. Mas Suyasa mengatakan, lokasi lahan vila yang dikontrakkan selama 30 tahun itu berada di barat laut bukit yang dipuncaknya memang ada pura Gumang. ‘’Lokasinya jauh dari pura, wilayah itu sudah termasuk Nyuh Awis di kaki barat laut bukit Gumang,” kata Mas Suyasa yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Karangasem.

Karena biaya kontrak diperlukan untuk upacara, katanya, prajuru desa memberikan rekomendasi kepada investor untuk memohon izin kepada Bupati Karangasem I Wayan Geredeg melalui Kadis Dinas PU. ‘’Karena tahu wilayah bukit itu merupakan kawasan berfungsi lindung, kami merekomendasi sehingga perantara investor mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB).  Lahan itu tak produktif, karena kering dan berbatu,’’ kata Mas Suyasa. Perantara investor yang juga warga Samuh, Bugbug I Wayan Gunarsa membantah bangunan itu vila. Menurutnya, hanya rumah tinggal milik orang asing. Karena lokasinya lahan di atas bukit sangat indah, investor Belanda itu kepincut.  Saat ditanyai apakah nantinya lokasi lain di bukit Gumang itu juga bakal dikontrakkan kalau ada lagi investor melirik untuk mengontraknya? Dia mengaku belum tahu, tetapi tergantung keperluan desa (Bugbug-red). ‘’Saat ini belum dibicarakan soal itu, tak tahu nanti tergantung keperluan desa. Saya hanya bekerja kalau ada ngasi pekerjaan atau minta dicarikan lahan,’’ katanya.  Apakah Kadis PU Karangasem Ir. I Wayan Arnawa tak pernah memberitahukan, bahwa lokasi lahan di mana dia mengajukan IMB merupakan kawasan berfungsi lindung? Wayan Gunarsa mengaku lupa. Baik Mas Suyasa maupun Gunarsa menolak menyebutkan nilai kontrak lahan itu. ‘’Perjanjian sewa kontraknya ada di desa,’’ kilah Mas Suyasa. Seperti diberitakan sebelumnya, investor asal Belanda Hans Van Hammert sudah mengantongi IMB N0 90 tahun 2008 tertanggal 15 September 2008 atas nama pemohon I Wayan Gunarsa.  Di lain pihak, Kadis PU Wayan Arnawa belum berhasil dihubungi. Saat dihubungi jam kantor Jumat (30/10), stafnya mengatakan Arnawa sedang ada pertemuan di hotel di Denpasar. HP-nya beberapakali dihubungi juga tak aktif. (013)

Bukit dan Pantai di Kavling Investor

Banyak orang Bali khawatir dan mereka sudah menyadari mereka kian terdesak. Masalahnya, perbukitan sampai kaki gunung di incar investor untuk membangun vila, demikian juga lahan di tepi pantai. Di tengah kekhawatiran mereka bakal terdesak, namun nafsu mengalihfugnsikan lahan, mengontrakkan dan menjual tanah masih tetap tinggi. Ungkapan bahwa orang Bali menjual tanah untuk membeli bakso, sementara orang jawa jualan bakso untuk membeli tanah di Bali terus berlangsung. Bahkan kini
ada desa mengontrakkan lahan untuk menambahkan biaya memugar pura desa dan menggelar aci juga terjadi, seperti desa pakraman Bugbug. Sedikitnya 60 are, menurut pengakuan klian desa pakraman Bugbug,Karangasem I Wayan Mas Suyasa, S.H. seperti disampaikan beberapa hari lalu, lahannya di lereng barat laut bukit Bugbug dikontrakkan kepada menir Belanda Hans Van Hammert. Lahan yang menurut Perda RDTR dan RTRW itu merupakan kawasan berfungsi lindung pun disulap menjadi vila (rumah tinggal di atas bukit milik orang asing).  Prajuru desa setempat berdasarkan hasil musyawarah desa menyepakati lahan itu dikontrakkan selama 30 tahun. Uang hasil kontrak dipakai ngaci. Prajuru desa pun memberikan rekomendasi, sehingga investor melalui warga lokal di banjar Samuh lokasi di mana vila berlantai dua itu berdiri, memohon izin mendirikan bangunan (IMB) kepada Bupati Karangasem I Wayan Geredeg melalui dinas PU Karangasem. IMB pun dikeluarkan ditandatangani Kadis PU Ir. I Wayan Arnawa. Tak hanya bukit Gumang, sejumlah bukit di kawasan wisata Candidasa diincar investor bahkan sudah banyak didirikan hotel atau vila. Seperti
pernah diberitakan Bukit Mimba yang sebelumnya merupakan kawasan hijau
pertanian berfungsi lindung juga sudah dikeruk, diratakan dan disulap menjadi hotel Cateau de Bali. Masih banyak hotel atau vila di bukit selatan pelabuhan Padangbai itu. Sementara bukit di utara pelabuhan yakni bukit di mana terdapat pura Silayukti dan pura Tanjungsari juga sudah dirambahkan vila, hotel serta restoran. Nyaris sama seperti vila di lereng barat bukit Gumang, hotel Cateau de Bali diloloskan karena ada permohonan dari pihak desa Padangbai dengan surat diajukan Perbekel Padangbai I Kadek Aris Suyasa. Surat itu dijadikan acuan Ketua Komisi A DPRD Karangasem saat itu Pandu Prapanca Lagosa melayangkan kajian kepada Ketua DPRD Karangasem I Wayan Sukadana.  Sukadana lantas melayangkan rekomendasi kepada Bupati I Wayan Geredeg untuk menyulap satu pasal RDTR yang menyatakan kawasan Mimba berfungsi lindung, menjadi objek wisata eksklusif. Saat ini, Hotel Cateau de Bali milik investor Korsel sedang dikerjakan. Padahal, belum memiliki izin.

Anggota DPRD Karangasem I Nyoman Sadra, B.A. yang sejak dulu dikenal sebagai tokoh LSM poeduli lingkungan, mengaku sangat prihatin dengan adanya berbagai pelanggaran terhadap aturan yang sebenarnya sudah bagus untuk melindungi bentang alam, bukit, gunung dan hutan serta melindungi aset berupa pemandangan alam yang alami. ‘’Orang Bali kian terdesak karena Bukit diincar dan dikaveling investor asing, wilayah pantai juga. Nanti orang Bali mau ke mana?’’

Bukit Dibor
Saat masih menjadi Perbekel desa Tenganan pihaknya pernah bersikukuh tak
mengizinkan bukit Badabudu yang pemandangannya indah dan menjadi tujuan
wisata warga local terutama kalangan anak muda di Karangasem, diincar investor. ‘’Saat itu saya katakana, selama saya masih menjadi perbekel di Tenganan, tak akan ada investor yang bisa mengkaveling lahan di bukit Badabudu,’’ katanya.
Namun setelah pihaknya tak lagi menjabat Perbekel, keadanaan menjadi lain. Belakangan ada orang asing sudah membangun vila di atas bukit Tenganan,bahkan mengebor di atas bukit sedalam sekitar 80 m untuk memenuhi kebutuhan vilanya. Akibatnya ada gejala alam di mana mata air dan sungai di Tenganan airnya mengecil dan lahan sawah di Nyuhtebel menjadi ladang karena tak ada air irigasi. ‘’Itulah akibat dari eksploitasi alam. Ke depan kita bakal mengalami krisis air yang hebat, bahkan tak mungkin pulau kita menjadi gurun,’’ tegasnya.  Sebenarnya, katanya tahun 1980-an saat Bupati Karangasem dijabat Ketut Mertha, pihaknya sudah menyarankan agar kawasan wisata Candidasa dibuat blue print-nya agar tetap indak menarik dan tak semraut. Namun Bupati
Merta tak menggubris sarannya dan justeru dikatakan, biarkan Candidasa berkembang, setelah itu baru ditata. ‘’Kenyataannya seperti sekarang, kawasan pantai Candidasa menjadi semraut, ada juga yang mengatakan kumuh, sehingga ditinggal dan tak lagi menarik bagi wisman,’’ papar Sadra.  Lahan di pantai tiga kawasan wisata di Karangasem yakni Candidasa, Ujung sampai Tulamben yang mewilayahi kecamatan Kubu sudah dikuasai investor luar. Dari Jasri sampai Seraya Barat puluhan vila dan hotel melati di tepi pantai milik orang asing atas nama warga lokal. Demikian juga di
kawasan wisata Tulamben dari Bunutan sampai ke Kubu, 90 persen hotel, vila dan restorannya milik investor asing mengatanasnamakan wrga lokal. Praktisi pariwisata di Bunutan yang juga anggota DPRD Wayan Kari Subali mewacanakan agar ada aturan bangunan hotel di akwasan perbukitan di Bunutan tak merusak view (pemandangan) yang indah karena nyegara gunung. Namun itu sekadar wacana, dan pemangkasan tebing dan bukit terus berjalan dengan aman, meski ada data dari Dinas Pariwsata dan Kebudayaan Karangasem, sedikitnya 50 hotel di kawasan Amed sampai Bunutan tanpa
izin, meski sudah beroperasi lebih dari lima tahun. Vila di kawasan pantai Kubu bahkan merambah sampai ke kaki gunung Agung seperti di Batudawa Kaja, Tulamben, juga tak kurang. Masalahnya, investor luar Bali mendapatkan lahan dengan harga relatif murah. Warga lokal cukup menjadi tukang sapu. Plt. Perbekel desa Culik, Abang, Karangasem Ida Made Giur Dipta juga mengkhawatirkan ke depan sejumlah desa pakraman bakal kesulitan mendapatkan lahan untuk melasti. Lahan pantai untuk melasti desa pakraman Kesimpar, Tista, Basangalas dan Culik di wilayah pantai Purwakerti, sudah banyak beralih fungsi menjadi vila. ‘’Areal melasti sudah dikelilingi bangunan vila bertingkat. Kami harapkan pemerintah membantu membebaskan lahan pantai untuk kepentingan umum seperti untuk ritual melasti,’’ ujar Giur Dipta. (bud)

Bali Post 04112009

Posted by : I Wayan Ardika

Arsitektur Lokal Bali

Umah Bali Pidan

Mungkin suatu saat ke depan dibutuhkan sebuah “ensiklopedi” yang merupakan himpunan kesatuan pemahaman atau tafsir mengenai arsitektur Bali. Di dalamnya mungkin bisa dimuat landasan fasafah,pemaknaan, dan perihal yang esensial dalam keanekaragaman-keragaman dan keunikan arsitektur Bali. Jelas hal ini samasekali terlepas jauh dari substansi penyeragaman arsitektur dalam cakupan fisik. Namun, justru lebih terkait dalam konteks wilayah penyamaan pemahaman isi dan makna, atas realitas ketidaksamaan wujud penampakan arsitektur Bali di masing-masing tempat.

Kesatuan tafsir itu tentu perlu dipedomani oleh hasil penggalian atau penelitian terhadap saripati arsitektur Bali klasik, tradisional atau vernakularnya. Selain berharap agar tidak ada persepsi maupun penafsiran yang samar terhadap esensi arsitektur Bali.

Esensi yang diharapkan bisa “ajeg” dengan masing-masing kekhasan lokalnya karena arsitektur berdiri dan beradaptasi dengan kondisi alam lingkungan dan nilai-nilai cultural setempat. Untuk itu, pusaka kharismatik arsitektur Bali yang religius dan estetik, kiranya perlu diberi ruang sebagai dinamika denyut teks yang hidup. Lantas, bagaimana menyikapinya agar perkembangan maupun transformasinya senantiasa berasaskan pada akar local geniusnya?

Manusia tentu tak pernah lepas dari prosesi beraktivitas di era peradabannya. Ketidakpahaman akan nilai-nilai moral dan makna dalam kandungan arsitektur agak berpeluang timbulkan pergeseran tafsir. Arsitektur sebagai bagian dari kebudayaan hendaknya bisa dipandang sebagai sesuatu yang lebih dinamis, bukan kaku atau statis.

Agaknya perlu bercermin, dari kiprah para undagi tempo dulu, dalam berkarya tak lepas dari penjiwaan akumulasi norma-norma dan nilai-nilai kesepakatan moral yang berlaku di masyarakat. Maka di dalamnya bersimpul pesan moral, etika, tatakrama, religiusitas dan “penyucian” perilaku manusia pengguna arsitekturnya. Pendek kata, unsur “rasa” pun amat berperan dominan menjiwai arsitektur Bali tradisionalnya.

Misalnya, bagaimana membangun pemahaman atau penafsiran yang lebih mengena, benar dan baik tentang tata cara membangun paumahan menurut smerti agama Hindu bagi para pemeluknya di Bali. Seperti yang bisa ditemukan dalam lontar “Keputusan Sang Hyang Anala” yang memuat secara rinci mengenai cara memilih tanah, jenis tanah, tata ruang halaman, prosedur membangun hingga upacara yang berhubungan dengan nyakap palemahan dan melaspas bangunan.

Sejauh ini, kiranya sudah ada bergulir butir-butir tafsir berupa wacana tentang arsitektur Bali menurut tatwa agama Hindu. Dalam pengertiannya ialah jika segala hasil perwujudan manusia dalam bentuk bangunan, mengandung keutuhan/kesatuan dengan agama (ritual) dan kehidupan budaya masyarakat. Di mana yang tercakup dalam bangunan itu meliputi kemampuan merancang dan membangun, serta di dalam mewujudkan seni bangunannya mengikuti berbagai prinsip, seperti bentuk, konstruksi, bahan, fungsi dan keindahan. Hanya saja mungkin agak jarang atau tidak pernah disosialisasikan maupun dilokakaryakan.

Para tetua atau undagi dulu menyebutkan, pada dasarnya yang dimaksud bangunan Bali yakni setiap bangunan yang berdasarkan tatwa (filsafat) agama Hindu. Dengan pengelompokan bangunan Bali, meliputi bangunan suci /keagamaan dan bangunan adat. Bangunan Bali itu memiliki beberapa ketentuan, seperti tempat atau denahnya berlandaskan pada lontar Asta Bumi, pun bangunan atau konstruksinya berdasarkan lontar Asta Dewa dan Asta Kosala/Kosali, selain bahan-bahan atau ramuannya (seperti kayu, ijuk, alang-alang, batu alam, bata, dll.) berdasarkan pula pada lontar-lontar tersebut. Lontar yang khusus mengulas tentang klasifikasi kayu yang hendak digunakan untuk umah maupun bangunan-bangunan suci seperti lontar Janantaka.

Kandungan cirri-ciri bangunan Bali disebutkan meliputi pengider-ideran (catur loka atau asta dala), tri mandala / tri loka, adanya upacara sangaskara (penyucian) serta mengandung simbol-simbol sesuai dengan ajaran agama Hindu (seperti padma, naga, Sanghyang Acintya, dll). Sementara bentuk dan nama bangunan Bali senantiasa berdasarkan ketentuan-ketentuan lontar Asta Dewa, Asta Kosala/Kosali, dan lontar Wiswakarma yang mengulas tentang keprofesian undagi.

Tata laksana dan penyucian bangunan Bali meliputi ngeruak karang, nyukat karang, nasarin, memakuh dan ngurip-urip. Selaras dengan ketentuan yang ada dalam lontar Asta Dewa, Asta Kosala-Kosali, dan lontar Wiswakarma, yang mengulas tentang keprofesian undagi. Tata laksana dan penyucian bangunan Bali meliputi ngeruak karang, nyukat karang, nasarin, memakuh dan ngurip-urip. Selaras dengan ketentuan yang ada dalam lontar Asta Dewa, Asta Kosala/Kosali dan lontar-lontar lainnya, ketertiban fungsi dan penggunaannya dinyatakan, bahwa semua wujud bangunan Bali hendaknya mengikuti ketentuan-ketentuan yang disebutkan tadi, selain fungsi dan penggunaannya ditetapkan pada proporsi yang baik dan benar.

Arsitektur Bali sejatinya telah telah dibekali banyak lontar yang berkaitan dengan arsitektur. Ada lontar Asta Patah yang terkait dengan ukuran dan jarak tiang bangunan. Swakarma perihal tata cara menebang kayu, Padmabhumi yang menyangkut sejarah lokasi pura-pura di Bali berlandaskan pengider-ideran pada bhuana agung. Janantaka tentang klasifikasi kayu yang hendak digunakan untuk bangunan-bangunan suci maupun umah.

Kemudian ada lontar tentang Sikuting Umah, berhubungan dengan pengukuran bangunan perumahan. Lainnya, ada Bhuana Kretih, terkait upacara-upacara dalam proses mendirikan bangunan sejak awal hingga selesai. Ada pula Dewa Tatwa yang mengulas jenis-jenis sesajen atau pedagingan untuk masing-masing palinggih dan jenis-jenis upacara pamelaspas. Intinya, semua itu boleh dikata sebagai “tutur-tutur” yang mengingatkan kembali, agar orang-orang senantiasa mensyukuri, menghormati dan memberi keseimbangan pada alam, tidak mengeksploitasi. Selain tetap eling dan bakti pada Hyang Pencipta serta kasih saying pada sesama makhluk ciptaan-Nya.

Nah, adanya pemahaman dalam pemaknaan arsitektur yang benar dan baik tentu nantinya akan dapat memberikan pengaruh terhadap kesantunan berkarya arsitektur di Bali. Kesantunan sebagai bingkai kejujuran, transparansi pengutaraan dan penciptaan ruang-ruang yang beretika dalam format nalar dan cita rasa yang kreatif hendaknya semakin mengakar dan membumi. Boleh jadi, pemahaman itu akan bermuara pada tafsir yang lebih bijak dan arif terhadap keberagaman arsitektur Bali itu sendiri. Maka sepatutnya, jangan seragamkan kekhasan arsitektur lokal yang satu dengan lainnya di tempat berbeda.

Keberagaman menunjukkan kekayaan local geniusnya. Arsitektur hunian vernacular Bali maupun tempat peribadatan (parhyangan) yang ditata dalam sebuah desa, masing-masing wilayah memiliki pola-pola khas yang unik. Misalnya ada pola desa-berarsitektur khas-Sembiran, Sukawana, Sidatapa, Julah, Tenganan, Pengotan, Kekeran, Jatiluwih, Tengkudak, Wongaya Gede, Bugbug, Tihingan, Nyalian, Legian, Bayung Gede, dan masih banyak lagi. Begitu pula tatanan ruang dan masa bangunannya, punya keunikan masing-masing. Bukankah keberagaman itu indah?

BP, 27082006, posted by I Wayan Ardika.

Mencermati Vibrasi Tanah Bali

White Sand In Bugbug

Di berbagai tempat, banyak daerah pernah ditimpa musibah, yang menyengsarakan hingga tak sedikit menelan korban jiwa. Ada tanah pulau menyemburkan lumpur panasnya, letusan gunung berapi, bencana gempa bumi dahsyat, tsunami, longsor, abrasi pantai dan lain-lain. Adakah ini karena ulah dan kekhilafan manusia itu sendiri terhadap alam? Bagaimana dengan ketersediaan dan peruntukan tanah Bali kini?

Agaknya perlu segera dihentikan sikap mencederai alam, seperti penebangan pohon di daerah hulu, eksplorasi perut bumi, hingga pengalihfungsian lahan produktif, terlebih tanah yang memiliki vibrasi. Jika saja hati nurani manusia lebih terkendali untuk tidak merusak, mengais atau menggerogoti “keseimbangan “ alam, kiranya alam tak akan menjadi murka, hingga ujung-ujungnya manusia jadi nemu baya atau menemukan bahayanya.

Tanah, salah satu bagian dari Panca Maha Bhuta yang juga unsur pembentuk tubuh manusia, patut dihormati dan diberi tempat semestinya, dengan memerhatikan hukum-hukum keseimbangan alam semesta. Upaya untuk tetap turut memberi keseimbangan antara kosmos alit dengan kosmos agung (jagat raya) merupakan upaya mulia sebagai “warisan” panutan yang bijak ke anak cucu. Tanah juga sebuah wilayah, di mana manusia bisa menatanya sesuai kebutuhannya. Namun, kondisi dan “karakter” tanah di setiap tempat kadang berbeda baik dari sisi fisik geologis, geografis, atau topografis tanah. Bahkan secara spiritual tanah dikatakan memiliki aura masing-masing. Benarkah?

Salah satu kearifan dalam arsitektur Bali, berdasar smerti Agama Hindu disebutkan, dalam menata penggunaan tanah-misalnya untuk membangun rumah-ada disinggung tentang tata cara memilih jenis tanah, tata letak tanah, tata ruang halaman, prosedur mendirikan bangunan, serta proses ritual yang berhubungan dengan nyakap palemahan dan melaspas rumah.

Dalam sebuah lontar – Keputusan Sang Hyang Anala – mengungkapkan, untuk letak tanah disarankan memilih tanah menggik kauh (lebih tinggi di sebelah barat). Apa makna tekstualnya? Dari lintasan matahari, arah terbit-tenggelamnya jelas akan mempengaruhi tata letak yang ideal untuk sebuah rumah. Ke arah mana rumah menghadap, itulah sasarannya. Logikanya, dalam site (tapak) lahan tersebut akan cenderung berorientasi ke tanah yang lebih rendah dan berupaya menghindari terpaan sinar matahari yang sudah condong ke barat. Maka tanah yang menggik kauh akan sangat efektif dan menjadi pilihan. Untuk itu pula jika site itu kondisinya datar (asah), diharapkan tanah penyandingnya tidak lebih tinggi. Sehingga disarankan memilih tanah yang disebut asah madya, lebih memberi perasaan tentram-damai (dewa ngukuhi).

Sementara tanah yang berhadapan dengan jalan lurus dikatakan tidak baik. Tanah itu disebut sandang lawe. Hal ini cukup beralasan, lantaran akses sirkulasi ruang publik secara fisik-visual maupun dari sisi ketidakamanan dan ketidaknyamanan akan mengarah secara frontal ke rumah yang dibangun itu. Begitu pula jika ada tanah dikelilingi jalan raya (sula nyupi) atau yang diapit jalan raya (kuta kabanda) dikatakan tidak baik. Tentu semua paham kalau jalan raya boleh dikata merupakan kumpulan keriuhan atau kebisingan, juga polusi udara. Logis bila di kedudukan tanah seperti itu tak patut untuk dibangun rumah. Apalagi jika ada jalan melingkar di sekitar pekarangan rumah (karang teledu nginyah), sangat tak patut di dalamnya didirikan rumah.

Bagaimana bila ada tanah untuk rumah yang letaknya bersebelahan dengan Pura Dang Kahyangan, Sad Kahyangan dan Kahyangan Tiga? Dalam lontar disebutkan, tanah itu disebut karang grah, berakibat tidak baik bagi penghuni rumah yang bertempat tinggal di dalamnya. Logikanya, pura merupakan tempat suci, tempat persembahyangan umat Hindu. Dalam radius tertentu diupayakan untuk bebas dari lingkungan yang mencemari lingkungan pura, baik dari segi fisik, visual atau pandangan, suara, polusi udara dan pencemaran aroma/bau. Jika di sebelah tempat suci itu dibangun rumah, juga berpengaruh tidak baik bagi penghuni rumah maupun terhadap vibrasi kesucian pura. Misalnya, bagaimana bila ada kegiatan ritual atau upacara di pura yang bersebelahan dengan rumah.

Begitu pula sebaliknya, segala aktivitas yang berlangsung di dalam rumah, seperti memasak, membuang limbah, pekerjaan yang menimbulkan kebisingan, dll. tentu akan mempengaruhi suasana lingkungan pura. Ada pula letak tanah tidak baik, yang disebut dengan amada-mada Bhatara, yakni tanah rumah yang dimiliki berseberangan jalan dengan rumah saudara kandungnya.

Menerka Tanah
Keadaan tanah tidak sepenuhnya datar. Ada tanah miring, berbukit atau curam. Bagaimana dengan tanah pekarangan? Tanah pekarangan merupakan tanah untuk tempat berdirinya umah. Kata pekarangan berasal dari kata karang (batu karang). Tanah dan batu karang adalah sebagai benda mati yang keduanya memiliki ‘habitat’ yang sama dan tak dapat dipisahkan satu sama lain.Perpaduan antara butiran-butiran kecil (tanah) dengan bebatuan yang padat, di mana perpaduan keduanya tepat sebagai tempat pijakan semua makhluk hidup di bumi dan media penghidup di mana tanaman bisa tumbuh.

Tempo dulu garis batas sebelah menyebelah tanah umumnya tidak menggunakan pembatas fisik (masif) seperti tembok. Namun menggunakan beberapa jenis tumbuhan yang ditanam pada garis batas itu, sehingga antara rumah-rumah dan pekarangan yang satu dengan rumah-rumah yang lainnya hanya dibatasi pepohonan. Tanah pekarangan (di Bali) yang pada awalnya berasal tanah sawah maupun ladang diperlukan upacara (ritual) yang disebut nyapuh.

Di masa lalu ada dikenal suatu ilmu yang disebut tarka, yang diwariskan oleh generasi sebelumnya (para tetua). Isinya mengulas tentang bagaimana menerka posisi dan peruntukan tanah serta bangunan. Lontar Bhamakreti dan Astabumi ada menyebutkan cara menerka tanah dan peruntukannya. Para undagi (arsitek) umah Bali mesti tidak sembarangan dan sangat hati-hati menerka tanah dan peruntukannya, mengikuti lontar itu.

Menerka (narka) tanah cara Bali adalah dengan kepekaan hidung. Bau tanah itu dijadikan sebagai alasan menentukan peruntukan tanah. Caranya, tanah digali sekitar 30 cm (atumbegan tanah-sekali cangkul). Lantas diambil dan dihirup aromanya. Jika bau tanah miik (harum) misalnya, sangat bagus buat lokasi Pura Kahyangan. Baik pula sebagai tempat mendirikan puri. Para tetua bilang, jika ingin mendirikan umah, sedapat mungkin pilih tanah yang berbau lalah (pedas) seperti cabai. Ini disebut dengan “sihin kadang warga lan kanti”. Artinya, disayangi sahabat dan sanak keluarga. Sangat dihindari tanah yang berbau bengu (busuk), tak baik untuk tempat mendirikan umah. Konon mengandung petaka, bikin boros, kerap bertengkar dan dapat memicu kericuhan penghuninya.

Menurut Ida Bujangga Rsi Somia dalam sebuah majalah terbitan lokal, tanah di Bali tidak hanya dipandang sebagai sumber hayati semata, namun juga diyakini sebagai himpunan (pumpunan) segala filsafat (tatwa) dan ajaran kearifan hidup. Tanah memiliki arti penting bagi manusia Bali, karena dari tanahlah semua kebutuhan hidup manusia berasal, seperti sandang, pangan dan papan. Berasal dan dihidupi dari tanah, semua berasal dari tanah dan mengambil untuk kelangsungan hidup dari tanah.

Saat pertama kali seorang bayi menginjak tanah (tuwun ke tanah) saat bayi telah berusia tiga bulan, atau berusia enam bulan (satu oton) keadaan itu memiliki makna pada tanah dan manusianya, bahwa pada saat itulah seorang anak manusia memohon berkah energi hidup secara langsung kepada Sang Ibu Pertiwi (tanah).

Berstatus Pradana
Juga dalam sebuah majalah lokal (Hindu) Bali, Ida Pedanda Gde Made Gunung pernah mengungkapkan, bahwa manusia Bali punya pandangan hidup yang menganalogikan bumi (tanah) sebagai Ibu, berstatus sebagai pradana, feminim, juga berarti labil. Sementara langit berstatus purusa. Dari pertemuan langsung energi bumi (pradana) dan energi langit (purusa) berupa sinar matahari terjadilah penciptaan (prakerti). Tanah dengan demikian menjadi tempat persemaian pembenihan. Dari sinilah muncul tradisi upacara bhuta yadnya di Bali, yang mesti digelar di ruang terbuka-yang disebut dengan natah.

Boleh dikata natah bermakna sebagai medium, di mana sinar matahari sebagai kekuatan sempurna. Natah dalam pekarangan rumah, secara konseptual, menjadi sangat penting keberadaannya. Natah menjadi sentrum atau pusat pekarangan, sama dengan catus patha bagi wilayah desa pakraman, di mana sinar matahari bebas hambatan menembus langsung bumi. Tanah memang investasi yang amat berharga. Dan natah, betapa penting keberadaannya. Natah ada baiknya tak dibetonisasi agar menjadi area resapan air. Wilayah resapan air tak mesti disediakan di zona natah semata, tetapi juga di kawasan yang lebih luas, terlebih di daerah hulu (pebukitan) yang pada dasarnya merupakan pemasok sumber air di kawasan setempat, termasuk danau dan sungai. Sehingga sangat perlu dihindari adanya penebangan pohon-pohon setempat.

Di sisi lain, kini di Bali, rupanya menunjukkan kian banyaknya tanah orang Bali dibeli oleh orang asing di Bali. Adakah ini lantaran pengawasan aparat lemah? Apakah mereka tengah memanfaatkan kelemahan hukum dengan mengatasnamakan Indonesia? Rupanya di negeri ini tidak ada aturan yang jelas dan rinci tentang penguasaan tanah oleh orang asing.

Mungkinkah kelemahan ini dengan sengaja dimanfaatkan guna memperalat orang lokal untuk menguasai tanah-tanah Bali? Bukankah ini semacam bentuk “penjajahan” secara halus orang asing terhadap orang lokal? Begitu pula ditengarai belakangan ini banyak tanah desa (karang ayah) desa yang dijadikan agunan Bank, selain tak sedikit pemohon HGB (Hak Guna Bangunan) di atas tanah diajukan ke pemerintah, atau dikontrakkan untuk kepentingan investasi asing. Bagaimana nasib tanah Bali ke depan?

Jika demikian halnya, kepemilikan tanah Bali oleh orang-orang Bali akan makin berkurang. Alhasil, akan semakin sulit menemukan tanah yang baik untuk posisi tanah maupun peruntukannya. Berbagai jenis tanah yang baik sebagaimana disebutkan di muka tentu semakin langka diperoleh, karena alih fungsi lahannya, atau jika kian lama makin banyak di atas tanah dibangun untuk sesuatu yang kurang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Bali. Itukah yang terjadi kini?

BP 27052007, posted by I Wayan Ardika

Agama Bali atau Hindu ?

Photo Orang Bali Jaman Dulu (JADUL)

PERGUMULAN pencarian identitas agama orang Bali telah berlangsung lama dan belum terselesaikan hingga kini. Michel Picard dari Center Asie du Sud-Est (Pusat Kajian Asia Tenggara) CNRS-EHESS—semacam LIPI-nya Prancis, pada Juni 2006 lalu membahas masalah peka itu dalam Seminar Seri Sastra Sosial Budaya di Fakultas Sastra Universitas Udayana.

Ada dua pertanyaan penting yang dikaji doktor lulusan Ecole des Hautes Etudes en Sciences Sociales itu. Pertama, bagaimana hubungan agama dan adat, bagaimana memisahkan fungsi keduanya. Kedua, bagaimana hubungan antara agama yang dipeluk orang Bali dan Hinduisme. Untuk menjawab kedua pertanyaan itu, Michel Picard membagi periode kajiannya menjadi tiga, masa kolonialisme, masa ketika Bali bergabung ke NKRI, dan masa ketika agama Hindu mendapat pengakuan sebagai agama resmi.  Paling tidak, sejak tahun 1920-an kaum intelektual Bali telah melakukan perdebatan intensif mengenai hubungan agama dan adat. Kedua istilah itu, seperti disitir Michel, memang bukan ”milik” orang Bali. Sebab, kata “adat” berasal dari Bahasa Arab, sedangkan “agama” berasal dari Bahasa Sanskerta. Perdebatan, terutama sekali, berpusat pada dua organisasi yang ada di Singaraja, yakni Surya Kanta dan Bali Adnyana. Kelompok yang tergabung dalam Surya Kanta cenderung sangat progresif dengan mengibarkan bendera kemajuan sembari menolak pelestarian adat-istiadat yang dianggap menghambat kemajuan. Kelompok Bali Adnyana beranggapan, sepanjang sejarah kehidupan orang Bali, adat telah terbukti mampu menjawab berbagai tantangan kehidupan.

Perdebatan kemudian berlanjut pada persoalan kasta dan pencarian identitas keagamaan. Ada kegerahan tertentu ketika orang-orang asing —terutama penjajah, misionaris Kristen, dan pendatang Muslim— mempertanyakan hakikat agama Bali. Tahun 1937 Jurnal

Djatajoe menulis: Sebeloem poetra-poetra dan poetri-poetri Bali ada jang bersekolah, dan di Bali beloemlah pernah berdiri soerat-soerat chabar, maka keadaan di Bali soedahlah memeloek agama ini, jang mana berdjalan teroes, tiadalah ada mentjela dan menjalahkan, jang mana kita dengar tjoema ada pembitjaraan ‘adat desa anoe begini dan desa anoe begitoe’, begitoe poela ‘orang dibagian anoe djalan ngabennja begini’… Lantas ini tiada diseboet oepatjara agama, melainkan diseboet adat desa. Djadi ringkasnja agama jang sebenarnja tiada diketahoei; jang diketahoei perbedaannja tjoema adat desa dan agama jang diketahoei tjoema agama Bali (Djatajoe 1937, 2/5: 131).

Perdebatan mencari identitas keagamaan terus berlanjut hingga akhirnya kelompok Bali Adnyana mencoba mencari jawaban. Dalam kebuntuan, ada usulan persoalan ini diserahkan kepada para pendeta. Tapi kelompok lain menolaknya dengan argumentasi, para pendeta cenderung berpikiran sempit dan berpihak pada kepentingan kekuasaan. Pertanyaan tetap menjadi pertanyaan, tak pernah terjawab.

Dalam Jurnal Djatajoe, pakar adat Bali, Victor Emanuel Korn menulis: “Perkataän ‘Bali Hindoe’ itoe, tidak benar, karena tambahan kata Hindoe itoe seakan akan memperlihatkan, bahwa agama Bali itoe menoendjoekkan dasar ke Hindoean. Sesoenggoehnja tidak begitoe. Dasar-dasar agama di Bali ialah: ‘heidensch’“ (pagan).

Lalu, pada sebuah artikel berjudul ”Kebingungan Kita tentang Agama” tertulis: agama kita ini bersendi dari adat dan ditjampoeri oleh bermatjam-matjam sari dari agama Hindoe, jang soedah tentoe tiada bisa dibandingkan kepada salah satoe agama di Hindoe, jang mana pada pemandangan Toean-toean bangsa asing adalah kita tak beragama dan tiada menjembah Toehan (Widi), melainkan kita adalah disamakan sebagai orang gila jaitoe menjembah segala jang ketemoe. Selanjutnya, pada artikel yang sama: haroeslah kita menjelidiki kebenaran dan apa arti jang terpakai pada agama kita soepaja bisalah kita djawab toedoehan Toean-toean bangsa asing tentang kehinaän oepatjara agama kita.” dan haroes ditimbang oleh para Pandita-Pandita dan orang-orang jang achli mana agama jang haroes dipakai, tjampoeran mana jang haroes diboeang, dan adat mana jang masih boleh dipakai dan mana jang menjebabkan kemoendoeran haroes diboeang (semua kutipan berasal dari makalah Michel Picard berjudul ”Dari Agama Bali ke Agama Hindu” yang dipaparkan dalam seminar).

Hingga masa kolonialisme berakhir, kaum intelektual di Bali belum benar-benar sepakat mengenai apa dan bagaimana agama Bali yang mereka anut. Bahkan ketika Indonesia merdeka dan Hindu diterima sebagai agama resmi di Indonesia, perdebatan terus berlangsung. Perdebatan lebih melebar pada masalah Balinisasi Hindu di satu pihak dan Indonesianisasi Hindu di pihak lain. Konflik baru lainnya juga muncul akibat adanya kelompok yang meginginkan Hindu di Bali benar-benar kembali ke Weda secara murni. Tapi, beberapa kelompok lain menginginkan Hindu tetap berada dalam posisinya sekarang. Inilah, konon, cikal-bakal perpecahan Parisada Hindu Dharma menjadi kelompok Campuan dan kelompok Besakih.

”Perdebatan seperti ini adalah wajar dan biasa saja,” ungkap I Wayan Westra, tokoh muda Bali. Ia malah menuduh kapitalisme telah mencoba melakukan penyeragaman terhadap cara berpikir orang Bali. Westra justru mengkhawatirkan pola penyeragaman. Hal yang sama dikemukakan Raka Santeri, intelektual Bali. Menurutnya, Bali tidak pernah berusaha mengubur konflik, sebab nanti kebenaranlah yang bakal memenangi konflik itu. Ruh konflik itu, menurut Raka Santeri, dulu hingga sekarang tetap sama, adanya kelompok yang stagnan dan kelompok yang menginginkan kemajuan. ”Esensinya, maukah PHD (Parisadha Hindu Dharma) menerima perbedaan? Maukah PHD tidak hanya dipimpin pendeta, tetapi digerakkan organisator yang profesional?” tanya Raka Santeri.

Bagi Michel Picard, yang menarik kontinyuitas pertentangan antarintelektual Bali dalam masalah yang sama seperti kasta, adat, dan dadia. ”Apakah konflik yang berlangsung bertahun-tahun ini berasal dari hal yang sama?” tanya Michel dalam seminar yang di-moderatori Dr. I Nyoman Darma Putra. M.Litt.

HINDU BUKAN HANYA BALI

DALAM pandangan sejarawan Nyoman Wijaya, kajian yang dilakukan Michel Picard merupakan studi mendalam tentang perdebatan panjang yang dilakukan kaum intelektual Bali. ”Ini studi yang menarik. Kita harus bisa memahami kekeliruan kita selama ini dengan memahami perdebatan itu,” ungkap dosen sejarah Unud itu. ”Kita tidak bisa membedakan, beragama Hindu Bali atau Hindu Dharma,” jelas Wijaya.
Ketidakjelasan itulah, menurut Wijaya, yang sedang dikaji Michel Picard.
Selama ini, katanya, masyarakat Bali mengklaim diri memeluk agama Hindu Dharma, padahal praktik kesehariannya lebih dekat pada Hindu Bali. ”Hindu Dharma itu lebih universal. Acuannya Weda. Hindu Bali lebih banyak dilandasi adat dan tradisi,” tambahnya. Kalau benar masyarakat Bali beragama Hindu Dharma, hendaknya unsur adat Bali dikurangi dan universalitas agama Hindu-lah yang lebih ditonjolkan,” tutur Wijaya kepada Tokoh di sela-sela Seminar Seri Sastra Sosial Budaya di Fakultas Sastra Universitas Udayana, Jumat 2 Juni 2006. Nyoman Wijaya mengakui, jika masyarakat Bali benar-benar ber-Hindu Dharma, yang unsur universalitas agama Hindu-nya ditonjolkan, akan terjadi perubahan signifikan dalam kebudayaan dan pandangan hidup masyarakat Bali. ”Dengan sendirinya kita akan meninggalkan kasta. Begitu juga dengan budaya dominasi lelaki atas perempuan akan hilang,” kata Wijaya.

Perbedaan menonjol agama Hindu Bali dan Hindu Dharma ada pada pelaksanaan upacara yang menganut konsep tapak dara. Garis tegak lurus (vertikal) pada tapak dara itu, menurut Wijaya, upacara yang berorientasi ke Tuhan, sedangkan garis horizontal pada agama Hindu Dharma bermakna upakara yang berarti pelayanan sosial pada manusia dan lingkungan. ”Pada agama Hindu Bali, garis horizontal itu dimaknai sebagai sarana upacara atau banten,” tutur Wijaya. Lelaki berkaca mata itu menekankan, kalau masyarakat Bali benar-benar ingin beragama Hindu Dharma dengan kecenderungan pada universalitas ajarannya, harus berani meninggalkan keangkuhan kedaerahan. ”Orang Hindu itu tidak hanya orang Bali,” tegasnya.

Oleh : Arixs

Posted by I Wayan Ardika

Bali ; Pewaris Budaya Nusantara

Ngambeng di Gumang

Apa yang saat ini dianggap dan dipahami sebagai nilai-nilai Keagamaan Hindu di Bali, atau Hindu Dharma Bali, sesungguhnya adalah nilai-nilai Kebudayaan Nusantara. Dalam hal ini, saya mesti mempertegas: Nilai-Nilai Keagamaan, the Religious Values. Jadi, yang saya maksud bukanlah Akidah dan Upacara Agama.

Apakah Nilai-Nilai Keagamaan atau Kebudayaan itu?  Sekarang, di Bali kita mengenal istilah Tri Hita Karana. Barangkali istilah ini belum lama menjadi populer. Namun, adalah praktik Tri Hita Karana itu yang sudah menjadi populer sejak zaman dahulu. Dan, bukan saja di Bali – tetapi di seluruh kepulauan Nusantara, atau yang sebelumnya juga disebut Dvipantara – Kepulauan diantara Anak Benua Jambu Dvipa yang sekarang disebut India, dan Astraalaya yang sekarang disebut Australia.

Peradaban kita adalah satu-satunya peradaban di seluruh dunia yang sejak dahulu hingga sekarang masih tetap berkesinambungan. Peradaban ini tidak pernah mati. Peradaban ini disebut Peradaban Sindhu atau Indus Valley Civilization. Pengaruhnya dari Aryan atau apa yang sekarang disebut Iran hingga Astraalaya, Australia.

Saya tidak mengatakan bahwa peradaban kita adalah yang tertua. Tidak. Karena, Peradaban Mesir dan Cina pun sama tuanya. Tetapi, peradaban tersebut tidak berkesinambungan. Peradaban Mesir Kuno tinggal sejarah. Peradaban Kuno Cina diobrak-abrik oleh Mao Tse Tung dan rejim komunis. Hingga saat ini pun, para pelaku budaya dan praktisi ajaran kuno seperti kelompok Falun Gong dan lain-lain dilarang, malah ditahan dan disiksa.

Peradaban kita bukanlah peradaban tertua, tetapi satu-satunya peradaban tua yang masih eksis, masih berdenyut – masih berkesinambungan.  Peradaban ini oleh Pelancong dari Cina disebut Shintu. Para pedagang dari Timur Tengah menyebutnya Hindu. Para sudagar dari Barat menyebutnya Indus, Indies, Indische, India – kemudian menjadi Hindia, India, Indo. Adat-istiadat atau kebiasaan-kebiasaan yang kemudian menjelma menjadi Budaya Perekat bagi seluruh wilayah ini jauh lebih tua dari pada agama
mana pun di dunia. Agama-agama lahir atau setidaknya selalu bersentuhan dengan Budaya Luhur ini. Budaya Luhur inilah Peradaban Sindhu, dan inilah Budaya Nusantara.  Sebelum India meraih kemerdekaan dari Inggris, istilah India itu masih dipakai secara umum bagi seluruh wilayah Peradaban Sindhu. Maka, kita mengenal istilah-istilah British East Indies, Dutch Indies, West Indies dan lain sebagainya.

Sesungguhnya, peradaban kita tidak terbatas oleh batas-batas wilayah negara. Pun, kita tidak pernah mengimpor peradaban asing atau budaya asing atau kebiasaan-kebiasaan asing, sebagaimana terjadi dalam kurun waktu 5-6 abad terakhir. Apa yang sekarang disebut Agama Hindu pun tidak pernah diimpor dari wilayah yang saat ini disebut India. Kita memang memiliki budaya yang sama, karena berada dalam wilayah peradaban yang sama. Dan, peradaban inilah yang mengajar kita untuk ber-trihitakarana…..

Tri berarti Tiga. Hita berarti Kebaikan.  Dan Karana berarti Sebab. Tri Hita Karana adalah Tiga Sebab yang Berakibat Baik. Dasar dari Tri Hita Karana adalah Hukum Sebab-Akibat atau Hukum Karma, oleh ilmuwan modern disebut Hukum Aksi-Reaksi.  Tri Hita Karana mengajak kita untuk “Berbuat Baik” supaya memperoleh Hasil atau Akibat yang Baik. Apa pula tiga kebaikan yang mesti diupayakan oleh setiap manusia?  Pertama: Menjaga Hubungan dengan Tuhan yang tidaklah bersemayam di lapisan langit ke berapa, tetapi bersemayam di dalam hati manusia sendiri.

Maka, dengan sendirinya, perbuatan baik Kedua yang mesti diupayakan adalah: Menjaga Hubungan dengan Sesama. Saya mesti menjalin hubungan baik dengan kamu, bukan karena kamu seumat, seiman atau se-apa, tetapi karena Tuhan juga bersemayam di dalam dirimu. Maka, ketika kita menyalami orang lain, kepala ditundukkan sedikit dan kedua tangan dirangkap: Aku Menyembah Dia yang Bersemayam di dalam Dirimu. Kita memiliki kebiasaan sungkam kepada orang tua, kepada para guru, kepada siapa saja yang dipertuakan karena ilmu atau kedudukannya. Ini adalah wujud nyata dari Praktik Karana Kedua dari Tri Hita Karana.

Kemudian, Ketiga adalah Menjaga Hubungan dengan Alam, dengan Lingkungan, dengan Sesama makhluk walau wujud mereka beda – Hubungan dengan Semesta!  Maka, tidak heran bila kita yang tinggal di kepulauan ini menghormati pepohonan, menghormati bukit dan gunung, menghormati kawah dan lembah, menghormati sungai dan laut, bahkan bebatuan pun kita hormati. Perkara ini tentu tidak dipahami oleh mereka yang datang dari peradaban yang beda.

Sayangnya, saat ini kita sebagai bangsa sudah terlalu banyak terpengaruh oleh peradaban-peradaban lain, oleh budaya-budaya lain. Bahkan, dengan menggunakan referensi budaya dan peradaban lain, kita menganggap sesat seluruh kebiasaan atau adat istiadat luhur yang sesungguhnya telah membudaya dalam masyarakat kita.

Sebagai contoh, Kebudayaan Kaharingan dari Kalimantan dianggap sesaat. Baduy di Banten pun sebentar lagi bisa dinyatakan sesat. Kemudian, Sunda Wiwitan dan Kejawen tinggal tunggu waktu saja. Bisu di Sulawesi sudah dinyatakan sesat sejak puluhan tahun yang silam.

Coba bandingkan budaya-budaya yang dinyatakan sesat dan tidak sesuai dengan apa yang kita anggap sebagai agama – dengan Budaya Bali……. Bila Kaharingan dianggap sesaat, maka Budaya Bali jelas bisa dianggap sesat pula. Sesungguhnya, walau belum ada pernyataan resmi tentang betapa lebih sesatnya Bali dari Kaharingan dan Wiwitan dan Kejawen dan Bisu – Kebudayaan Bali sudah menerima ancaman-ancaman dan serangan-serangan serius yang mesti direspons, tentunya dengan cara yang beradab, cara yang sesuai dengan budaya kita.

Anand Krishna, Radar Bali, Senin 19052008
Penulis adalah Aktivis Spiritual

Posted by : I Wayan Ardika

Upacara Ini Upacara Itu

Penjor Galungan

Banyak orang menyesalkan, mengapa orang Bali sudi menghabiskan seluruh hidup untuk upacara adat dan agama. Kegiatan itu dinilai menghabiskan banyak uang, membuang banyak tenaga, menyebabkan mereka kehilangan kesempatan untuk bersaing dan maju. Penyadaran tentang hal ini terus menerus dilakukan, agar orang Bali sudi memanfaatkan lebih banyak uang buat tujuan-tujuan produktif, seperti membeli bibit atau buat biaya sekolah anak-anak mereka ke pendidikan tinggi.  Begitu Aryantha Sutama di Nusa Bali 23 Aug 2009 menyampaikan artikelnya.

Ya.., tak terhitung memang banyaknya jenis upacara adat dan agama di Bali.  Kalau dicermati, selalu muncul jenis upacara baru, yang sebelumnya tak pernah dilakukan. Selalu ada kelompok orang yang seolah-olah tugasnya mencari-cari dan menciptakan jenis upacara baru Itu. Tapi pada saat bersamaan muncul pula kelompok yang gigih berusaha agar beberapa jenis upacara itu ditiadakan atau disederhanakan saja. Tidak berlebihan kalau ada yang berkomentar, di Bali selalu ada polemik hangat, kadang sengit, tentang upacara-upacara tersebut. Mereka yang ngotot dan fanatik sama kuat dengan mereka yang berprinsip upacara itu cuma sarana saja, dia bisa dibuat mewah, tak apa pula kalau dibikin sekadarnya.

Entah berapa ratus kali seorang manusia Bali melakoni langsung berbagai ragam upacara sejak ia lahir sampai mati. Bisa diterima jika muncul pendapat, orang Bali itu adalah manusia upacara. Usai melakukan upacara ini, tak lama lagi ia akan melakoni upacara itu. Jika ada yang bertanya, dalam urusan apa orang Bali paling sibuk, jawaban paling jitu adalah, ya melakukan upacara ini dan upacara itu. Sementara bangsa-bangsa lain ada yang sibuk plesir, ada pula yang sibuk berdagang, ada bangsa-bangsa yang suntuk meneliti dan belajar, sehingga mereka menjadi manusia manusia penemu, pelopor dan pembaharu.

Dalam berbagai seminar, di bermacam-macam darmawacana, selalu dibahas tentang bagaimana caranya membentuk agar orang Bali mengurangi kegiatan upacara ini upacara itu. Gagasan yang paling sering muncul, dan didukung oleh banyak kepala, adalah dengan meningkatkan pendidikan dan pengetahuan. Konon jika pemahaman manusia Bali tentang filsafat atau tattwa meningkat, mengenyam pendidikan tinggi, dengan sendirinya mereka akan mengurangi kegiatan upacara. Sejak lama selalu didengung dengungkan mari meningkatkan tattwa, ayo kuliah tinggi-tinggi jadi master, doktor, dan profesor agar kita sibuk mengurus ilmu, penelitian dan beringsut dari kegiatan adat dan agama yang dijejali upacara.

Kemudian, banyak orang Bali tekun belajar agama, anak-anak dimasukkan ke pesraman untuk mendalami etika dan pilsafat. Mereka memburu intisari agama, menelusuri inti dan jati diri. Mereka juga tekun memburu pengetahuan di sekolah formal, menjadi juara di kelas, meraih award ilmu, menjadi doctor, menulis tesis dan desertasi. Yang lain berusaha menjadi pengusaha, memburu untung. Alkisah semakin banyak manusia Bali yang sukses. Mereka berhasil menjadi pintar, cakap mengurus hidup, dan punya duit banyak. Apakah orang-orang terdidik ini, dengan pengetahuan tinggi, cerdas dalam filsafat, sudi meninggalkan hiruk pikuk upacara ?, ternyata tidak.

Tersebutlah seorang Bali, dulu miskin. Karena bersekolah, ia meraih sarjana, bergelar doctor punya kesempatan untuk mendapat uang lebih. Istrinya juga berhasil jadi pedagang. Dulu ia cuma bisa beli mobil bekas. Jika Tumpek Landep, saat membuat sesaji untuk perabot, barang-barang industri, mobil dan motor, ia cuma menghaturkan sesaji satu ngiu, seperlunya dan secukupnya. Sekarang, ia punya sembilan mobil, dua mobil pribadi, tujuh mobil perusahaan istrinya. Mereka tumbuh menjadi keluarga cakap, cerdas, berpendidikan dan kaya. Jika Tumpek Landep ia menghaturkan dua belas babi guling untuk computer, mobil, motor dan mesin-mesin di pabrik mereka. Seluruh karyawan hadir dalam upacara itu, pelanggan di undang, gamelan ditabuh, topeng dan wayang dipertunjukkan. Ternyata pendidikan tinggi, pengetahuan luas, justru mebuat orang Bali kian mewah dan meriah dengan upacara.

Seorang sahabatnya bertanya, untuk apa upacara sebesar itu setiap tujuh bulan saat Tumpek Landep ? Bukankah upacara-upacara lain sudah sering dilakukan ? Laki-laki itu menjawab ; kurang pantas dan terkesan pelit jika punya banyak uang tapi berupacara nista. Upacara besar menjadi saat untuk berbagi rezeki dan kenikmatan, orang-orang sekitar jadi ikut senang.

Sabahatnya tentu tak setuju. Sebab ia tahu persis istri lelaki itu, pemilik pabrik besar, bukan pengusaha yang berjiwa social. Karyawannya bergaji kecil, dan tak sudi meminjamkan uang buat membantu sekolah anak-anak karyawan. Bagi sahabat itu, sesungguhnya upacara besar lebih mencirikan kesempatan untuk pamer tinimbang berbagi kebahagiaan. Sebuah peluang buat menepuk dada menunjukkan, dulu memang aku miskin, sekarang sudah kaya raya. Nih lihat aku hebat kan ?

Upacara ini upacara itu entah kapan akan berkurang, jika telanjur orang Bali senang pamer ? Atau jangan-jangan upacara ini upacara itu akan abadi, karena orang Bali bangga di beri label sebagai manusia upacara.

Posted by : I Wayan Ardika

Ajeg Bali utawi Rajeg Bali ?

telaga kauh

MERUNUT AJEG BALI, ADA PARALELITAS GERAKAN AJEG BALI KINI DENGAN MASA 1930-1999

Dalam berbagai kesempatan obrolan, baik di warung yang ada di Teba Kauh maupun di Teba Kangin, perbincangan sambil matetekan saat kundangan hingga diskusi di Facebook yang mengambil topik tentang kasta, prosesi pengabenan, atribut-atribut kasta, Ajeg Bali, banyak kalangan begitu bersemangatnya menyampaikan pengetahuan yang dimilikinya. Begitu pula adanya perdebatan mengenai kasta dan adanya polarisasi dalam pemaknaan adat dan tradisi yang terdikotomi antara kelompok yang mempertahankan tradisi di satu sisi dengan kelompok yang menginginkan perubahan dengan dalih perubahan dan adaptasi terhadap perkembangan jaman di sisi lainnya. Walaupun masih dalam tataran diskusi di bale banjar, fenomena ini juga berkembang di sebagian kalangan masyarakat Bugbug baik purantara maupun yang berdomisili di Bugbug sendiri.

Menanggapi fenomena ini ada baiknya kita kaji pendapat Dosen Ilmu Sejarah Unud yang kini berburu gelar doktor di UGM Yogyakarta, menggugat banyak hal dalam Seminar Seri Sastra Sosial Budaya Fakultas Sastra Universitas Udayana. Ia, misalnya, mengakui gerakan Ajeg Bali dengan serentetan kegiatannya pasca Bom Legian 12 Oktober 2002 sampai kini masih bisa disebut sebagai gerakan revitalisasi. Sebab, katanya, gerakan itu merupakan upaya yang dilakukan secara sadar dan terorganisir untuk membangun budaya yang lebih memuaskan. “Tapi ada kekeliruan mendasar dalam konsep Ajeg Bali itu,” katanya. Yang ia maksud tak lain dari kata “Ajeg”. Menurutnya, kata itu memunculkan konotasi kemandekan, kebekuan, dan statisme. Untuk itu ia mengusulkan kata “Rajeg” yang sepadan dengan kata recovery yang bisa berarti penyembuhan, penemuan kembali, atau kebangkitan. “Mana ada orang Bali menggunakan nama Ajeg? Kita bisa menemukan ratusan nama Rajeg,” katanya dengan nada lucu.

Dengan lugas Wijaya menunjuk globalisasi sebagai salah satu pemicu munculnya gerakan Ajeg Bali. Globalisasi-lah yang “memunculkan” konsolidasi tatanan sosial dengan menjadikan tradisi sebagai pemeran utama. Tradisi yang dianggap adiluhung dibangkitkan dan ditanamkan kembali. Gejala ini, menurut Wijaya, terlihat jelas dalam implementasi gerakan Ajeg Bali. “Gerakan ini juga bisa dikategorikan sebagai gerakan retradisionalisasi yang lahir sebagai akibat dari implikasi sosial dan modernitas kebudayaan,” tandas Wijaya. Fenomena pentradisionalan kembali ini terlihat dalam bangkitnya aliran kepercayaan, pemakaian lambang-lambang tradisional di kalangan masyarakat, dan pembentukan lembaga-lembaga kekeluargaan.

Selain itu, gerakan Ajeg Bali juga memunculkan fundamentalisme, yakni suatu gerakan yang ingin menekankan kemurnian sejumlah doktrin yang telah dibentuk, bukan karena hanya ingin memisahkan diri dari tradisi lain, tetapi juga penolakan terhadap suatu model kebenaran yang ada kaitannya dengan keterlibatan ide-ide secara dialogis di masyarakat.

Yang menarik, Wijaya mencoba membuat garis sebab-akibat dari gerakan Ajeg Bali dengan serentetan kejadian di masa lalu. Ia pun menyodorkan bukti-bukti kejadian antara tahun 1930 hingga 1999. “Pada masa itu terlihat dengan jelas ada keinginan warga masyarakat Bali membangun budaya yang lebih memuaskan,” ungkap Wijaya dalam makalah berjudul “Gerakan Revitalisasi: Perubahan Budaya dan Masyarakat Bali 1930-1999”. Gerakan itu selalu melahirkan pemikiran-pemikiran keagamaan baru yang mendorong munculnya praktik-praktik keagamaan baru, dan menjadi bagian dari kebudayaan Bali baru.

Pembangunan kebudayaan Bali baru itu dimulai dari mempelajari agama Bali secara lebih mendalam langsung dari sumber ajarannya, yakni Veda, terutama yang termuat dalam lontar-lontar. Naskah-naskah pilihan dalam lontar diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu, dibukukan, dan dijual melalui harian Bali Adnjana yang terbit sejak Januari 1924. Proses pembelajaran agama melalui buku-buku itu dan pertemuan orang Bali dengan teosofi, meluaskan pengetahuan masyarakat mengenai agama-agama dan kemudian melahirkan pemikiran-pemikiran baru. Pemikiran-pemikiran relijius yang menonjol pada masa 1920-an di antaranya adalah pemisahan antara ajaran yang bersifat sakral (bersumber pada Veda) dan yang profan (hasil rekayasa sosial politik), seperti ide tentang roh dan jiwa, awal mula terciptanya mitos (terutama kasta) dan dewa-dewa; berbagai bentuk ritual seperti larangan-larangan (tabu-tabu), kepercayaan, kehidupan para dewa, penghormatan kepada roh leluhur, dan upacara kematian.

Itulah yang mendorong praktik-praktik keagamaan baru yang menjadi bagian dari kebudayaan Bali baru. Salah satu bentuk kebudayaan itu adalah munculnya pemikiran para intelektual untuk membentuk masyarakat egaliter, masyarakat yang status sosial para warganya tidak diatur berdasarkan kasta, melainkan kewajiban atau profesi dalam kehidupan (dharma). Salah seorang tokoh egaliterisme tahun 1920-an itu adalah I Nengah Merta. Namun, di pihak lain ada kelompok yang tetap ingin mempertahankan kebudayaan Bali lama. Perbedaan pandangan itulah yang terekam dalam polemik antara kelompok Bali Adnjana melawan Surya Kanta (keduanya media cetak) pada tahun 1924 hingga 1927. Semangat egaliter itu kemudian dihancurkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1930.

NAIK KASTA ALA RAAD VAN KERTA

Tampaknya Nyoman Wijaya memandang “kasta” sebagai icon sangat penting dalam pergulatan perubahan kebudayaan di Bali. Ia tampak sangat “senang” membicarakannya dalam Seminar Seri Sastra ini. Ia memulai “cerita petualangan”-nya dengan mengungkap politik kasta ciptaan kolonial Belanda. Tahun 1910, misalnya, seorang administrator bernama J. Fraser mengakui, masyarakat Bali bersifat egaliter. Namun, menurutnya, akan lebih menguntungkan secara politis (untuk Belanda, tentu) jika sistem kasta dipertahankan, sebab hal itu akan mebuat para bangsawan (sebagai penjaga ketertiban politik ala Belanda) tidak tersingkir dari lingkungan sosialnya. Untuk itu, melalui sebuah konferensi yang berlangsung 15-17 September 1910, Belanda merekonstruksi sistem kasta baru dengan golongan triwangsa di atas sudra. Sistem kasta ciptaan Belanda itu sangat tertutup dan kaku, mengabaikan mobilitas sosial vertikal yang pernah terjadi di zaman kerajaan. Bukti ketertutupan itu adalah digunakannya produk hukum peninggalan Majapahit untuk menangani kasus-kasus yang muncul akibat interaksi antarkasta. Produk hukum itu adalah “Kitab Hukum Agama” bersumber dari kitab-kitab hukum zaman kerajaan seperti Agama, Adi Agama, Purwa Agama, Kutara Agama, dan lain-lain. “Kitab Hukum Agama” itulah yang dijadikan acuan oleh Raad van Kerta (lembaga pengadilan kolonial).

Norma baru itu pertama kali diterapkan dalam pengaturan sistem kerja rodi. Di sana ditetapkan, kaum triwangsa mendapatkan hak-hak istimewa berupa tugas-tugas ringan seperti kurir. Sedangkan kelompok sudra harus membanting tulang mengambil pekerjaan berat selama 36 hari dalam setahun tanpa bayaran sepeser pun. Golongan Pande Wesi di Desa Beng, Gianyar, yang oleh Raja Gianyar dipaksa mengakui dirinya sebagai sudra, merasa sangat dirugikan oleh aturan kacau itu. Mereka pun protes dan mengirim surat berbahasa Melayu kepada Resident Bali dan Lombok. Mereka minta agar status mereka dikembalikan ke posisi setara dengan Brahmana dan berhak menggunakan sismbol-simbol ke-Brahmana-an. Gerakan Pande Wesi Desa Beng ini memberi inspirasi kepada kaum sudra lainnya. Mereka ramai-ramai datang ke Raad van Kerta yang memiliki kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan status orang. Salah satu cara bagi sudra untuk naik menjadi triwangsa adalah dengan “menggandeng” saksi dari golongan triwangsa. Lucunya, kesaksian itu cukup dibuktikan dengan kesediaan sang triwangsa makan satu piring dengan si sudra atau bertukar makanan sisa di muka Raad van Kerta.

“Bisa dibayangkan, bagaimana kacaunya sistem kasta saat itu. Sangat banyak kaum sudra yang tiba-tiba menjadi triwangsa,” urai Wijaya sambil tertawa kecil.

BELANDA OGAH OGAH JEMBATAN JAWA BALI

Menolak kehadiran jembatan penyeberangan antara Jawa dan Bali bukanlah wacana baru. Nyoman Wijaya mencatat, sekitar tahun 1920-an kolonialisme Belanda menyatakan dengan tegas tak akan membangun jembatan penyeberangan Jawa-Bali. Mereka bahkan berencana hendak memperdalam dan memperlebar selat yang memisahkan kedua pulau. Alasannya jelas, agar pengaruh Islam dan nasionalisme (dua kelompok yang dianggap menjadi ancaman paling serius bagi penjajahan Belanda) tidak dengan mudah memasuki Bali. Dengan demikian kontrol pemerintah terhadap rakyat tetap kuat.

Untuk tujuan kekuasaan seperti itu pulalah, pada tahun 1930-an, semangat egaliter yang sedang tumbuh di Bali dihancurkan oleh pemerintah Belanda. Sebagai gantinya, Belanda menghidupkan kembali hak-hak tradisional penguasa lokal dan memberlakukan Baliseering yang bertujuan mengarahkan pengaruh-pengaruh asing ke “arah yang benar”. “Caranya adalah mengajak warga masyarakat Bali mempelajari kembali unsur-unsur kebudayaannya seperti arsitektur, sastra, lukisan, dan nyanyian,” tutur Wijaya. Semua itu dilakukan oleh Belanda karena mereka tidak ingin sejarah Jawa terulang di Bali.

Masuknya agama Nasrani —yang juga dibendung oleh Belanda— pada tahun 1931 melalui penginjil asal Cina, Tsang Kam Fok, menjadi titik tolak solidaritas membela Bali. Hal ini ditandai dengan meningkatnya semangat beragama (Hindu). Generasi muda mulai mencari penjelasan tentang agamanya, upacara puji syukur diadakan atas keberhasilan suatu usaha, upacara agama, arak-arakan, pembakaran mayat, pementasan tari dilaksanakan dengan meriah, seni lukis dan pahat bekembang dengan pesat, jalan menuju Pura Besakih dibangun untuk memperlancar upacara panca walikrama dan ngenteg linggih pada tahun 1933. Inilah yang oleh R. Goris disebut sebagai renaissance (kebangkitan kembali) kebudayaan Bali.

Posted by : I Wayan Ardika

« Entri lama